LQ Polisikan Pengurus dan Komisaris PT. Minna Padi Aset Manajemen

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Advokat Ali Nugroho, SH dan Advokat Anita Natalia Manafe, SH dari LQ Indonesia Law Firm memberikan pendampingan hukum membuat laporan polisi di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378/372 KUH-Pidana, Jumat (15/10/2021) kemarin.

Sebelumnya, klien LQ menginvestasikan uangnya di PT. Minna Padi Aset Manajemen sekitar bulan Juni 2018 dan dijanjikan mendapat bunga tetap sebesar 11 persen per-tahun dengan penempatan minimal Rp500 juta dalam jangka waktu 6 bulan.

“Tak hanya itu, investasi yang ditawarkan adalah Fix Return Investment seperti deposito tanpa dipengaruhi kondisi harga saham atau NAB asset,” kata Ali kepada Matafakta.com, Selasa (18/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat tanah air agar lebih berhati-hati jika ingin menginvestasikan uangnya dan harus lebih selektif dalam memilih perusahaan jasa keuangan yang nantinya akan dipilih sebagai perusahaan pengelola dana investasi.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

“Masyarakat juga harus memperhatikan hal-hal penting lainnya walaupun perusahaan tersebut telah mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” pesannya.

Seperti halnya, sambung Ali, kasus PT. Minna Padi Aset Manajemen walau sudah mengantongi ijin dari OJK tetap saja gagal bayar dan belum kembalikan uang para nasabahnya.

OJK menilai dua produk reksadana PT. Minna Padi Aset Manajemen yaitu Reksadana Minna Padi Pasopati dan Reksadana Minna Padi Pringgondani Saham, keduanya telah melanggar ketentuan penjualan karena menjanjikan Return kepada calon nasabah, sehingga OJK mensuspen dan membubarkan 6 produk reksadana tersebut.

“Namun tindakan OJK justru semakin membuat nasabah merasa dirugikan. Pasalnya, OJK bertindak setelah 6 tahun kemudian sejak pelanggaran tersebut diketahuinya, tentu semakin banyak masyarakat yang menginvestasikan uangnya dan menjadi korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Advokat Ali Nugroho menambahkan teruntuk korban-korban investasi bodong yang telah dirugikan PT. Minna Padi Aset Manajemen agar segera menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 Kantor Cabang Citra Jakarta Pusat agar kami dapat membantu serta memperjuangkan seluruh hak-hak anda yang saat ini menjadi korban investasi bodong.

“LQ memiliki rekam jejak keberhasilan menyelesaikan banyak kasus keuangan baik perusahaan Asuransi, Koperasi maupun perusahaan Investasi di tanah air. Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain melawan PT. OSO Sekuritas Indonesia, PT. Asuransi Jiwa Kresna, PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan lain sebagainya,” pungkas Ali. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB