BERITA JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah terhadap tujuh Hakim Agung.
Pelantikan dilakukan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) diruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung Lantai 14, Jalan Merdeka Urara, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021).
Humas dan juru bicara Mahkamah Agung, Sobandi, SH, MH menerangkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021, tentang Pengangkatan Hakim Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yakni:
1.H. Dwiarso Budi Santiarto, SH, M.Hum, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
2.Jupriyadi, SH, M.Hum, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
3.Dr. Prim Haryadi, SH, MH, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
4.Suharto, SH, M.Hum, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
5.Yohanes Priyana, SH, MH, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
6.Dr. H. Haswandi, SH, SE, M.Hum, MM, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
7.Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta BR. Tarigan, SH, MKn, sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Sebelumya, nama Hakim Agung tersebut merupakan pilihan dari 11 orang yang diajukan Komisi Yudisial (KY) ke Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di DPR RI pada 20 September 2021 yang lalu.
“Jumlah undang terbatas dalam pelantikan tersebut. Dengan melaksanakan Prokes yang ketat yang dihadiri jumlah undangan yang terbatas. Sementara acara pelantikan bisa disaksikan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung,” pungkas Humas. (Dewi)