BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT. Asabari dengan terdakwa, Sonny Wijaya, Jimmy Sutopo dan Heri Setianto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Persidangan kali ini menghadirkan 13 orang saksi, salah satu diantaranya, Betty Halim mantan Komisaris PT. Sinergi Millenium Sekuritas atau Millenium Danatama Sekuritas (MDS).
“MDS bergerak dibidang perantara atau broker pedagang efek. Sedangkan PT. Asabri merupakan klien Millennium Danatama Securitas sejak pertengahan 2013, termasuk juga perusahaan-perusahaan reksadana,” terang Betty menyampaikan kesaksiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Basically dan MDS hanya mentransaksikan saham klien ke klien. Jadi klien yang menginstruksikan beli atau jual,” tambah Betty.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan saat transaksi dengan PT. MCM pengelola reksadana PT. Asabri yang juga sebagai klien PT. MDS siapa penentu pembelian saham tersebut secara tegas, Betty menjawab, Heru Hidayat.
JPU pun kembali bertanya kepada saksi Betty soal kepemilikan PT. MCM apakah Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto atau Moudy?, Betty menjawab sepengetahuannya pemilik PT. MCM adalah, Heru Hidayat.
Dia mengaku mengetahui itu, berdasarkan informasi lisan dari mantan adik iparnya, Liem Anggie, bahwa Heru Hidayat telah membeli keseluruhan perusahaan itu sekitar tahun 2010 silam.
“Dalam kesaksian Anggie terdahulu juga dikatakan PT. MCM sudah dijual, namun dibantah oleh Heru,” kata Ketua Majelis Hakim menambahkan keterangan, Betty.
Disisi lain, Betty juga menyatakan tidak pernah menyarankan MI pengelola dana PT. Asabri untuk membeli saham – saham tertentu. “Penentuan pembelian saham itu diranahnya PT. MCM,” kata Betty menandaskan.
Hal menarik lainnya adalah bantahan Betty, bahwa dia tidak pernah memperkenalkan, Heru Hidayat dengan Hari Setianto, selaku Direktur PT. Asabri saat itu.
Selanjutnya, dipersidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Purwanto juga mempertanyakan soal restrukturisasi saham – saham PT. Asabri oleh Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, sebagaimana yang tertulis di dalam BAP, Betty.
Pasalnya, PT. Asabri dibawah kepemimpinan Sonny Widjaya dalam upayanya untuk penyelamatan dan restrukturisasi portofolio saham dan reksadananya mempercayakan pengelolaannya kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang kemudian bekerjasama dengan Komite Investasi PT. Asabri.
Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana mungkin Sonny Widjaya dan Komite Investasi PT. Asabri dapat memberikan kepercayaan begitu besar kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto tanpa adanya rekomendasi dari seseorang yang sangat berpengaruh dan berkuasa.
“Rasanya sangat tidak mungkin mereka akan berani mempertaruhkan nasib, reputasi dan dana triliunan rupiah tanpa hal tersebut. Karena itu kalangan investor dan pelaku pasar modal juga berharap agar proses penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan obyektif dapat berjalan secara konsisten,” pungkas Hakim Eko Purwanto. (Sofyan)