Kasus PT. Asabri: Betty Halim Akui Heru Hidayat Pemilik PT. MCM

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT. Asabari dengan terdakwa, Sonny Wijaya, Jimmy Sutopo dan Heri Setianto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Persidangan kali ini menghadirkan 13 orang saksi, salah satu diantaranya, Betty Halim mantan Komisaris PT. Sinergi Millenium Sekuritas atau Millenium Danatama Sekuritas (MDS).

“MDS bergerak dibidang perantara atau broker pedagang efek. Sedangkan PT. Asabri merupakan klien Millennium Danatama Securitas sejak pertengahan 2013, termasuk juga perusahaan-perusahaan reksadana,” terang Betty menyampaikan kesaksiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Basically dan MDS hanya mentransaksikan saham klien ke klien. Jadi klien yang menginstruksikan beli atau jual,” tambah Betty.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan saat transaksi dengan PT. MCM pengelola reksadana PT. Asabri yang juga sebagai klien PT. MDS siapa penentu pembelian saham tersebut secara tegas, Betty menjawab, Heru Hidayat.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

JPU pun kembali bertanya kepada saksi Betty soal kepemilikan PT. MCM apakah Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto atau Moudy?, Betty menjawab sepengetahuannya pemilik PT. MCM adalah, Heru Hidayat.

Dia mengaku mengetahui itu, berdasarkan informasi lisan dari mantan adik iparnya, Liem Anggie, bahwa Heru Hidayat telah membeli keseluruhan perusahaan itu sekitar tahun 2010 silam.

“Dalam kesaksian Anggie terdahulu juga dikatakan PT. MCM sudah dijual, namun dibantah oleh Heru,” kata Ketua Majelis Hakim menambahkan keterangan, Betty.

Disisi lain, Betty juga menyatakan tidak pernah menyarankan MI pengelola dana PT. Asabri untuk membeli saham – saham tertentu. “Penentuan pembelian saham itu diranahnya PT. MCM,” kata Betty menandaskan.

Hal menarik lainnya adalah bantahan Betty, bahwa dia tidak pernah memperkenalkan, Heru Hidayat dengan Hari Setianto, selaku Direktur PT. Asabri saat itu.

Selanjutnya, dipersidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Purwanto juga mempertanyakan soal restrukturisasi saham – saham PT. Asabri oleh Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, sebagaimana yang tertulis di dalam BAP, Betty.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Pasalnya, PT. Asabri dibawah kepemimpinan Sonny Widjaya dalam upayanya untuk penyelamatan dan restrukturisasi portofolio saham dan reksadananya mempercayakan pengelolaannya kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang kemudian bekerjasama dengan Komite Investasi PT. Asabri.

Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana mungkin Sonny Widjaya dan Komite Investasi PT. Asabri dapat memberikan kepercayaan begitu besar kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto tanpa adanya rekomendasi dari seseorang yang sangat berpengaruh dan berkuasa.

“Rasanya sangat tidak mungkin mereka akan berani mempertaruhkan nasib, reputasi dan dana triliunan rupiah tanpa hal tersebut. Karena itu kalangan investor dan pelaku pasar modal juga berharap agar proses penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan obyektif dapat berjalan secara konsisten,” pungkas Hakim Eko Purwanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB