Korban Kekerasan Kecewa Polsek Tambun Kenakan Pasal Tipiring

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuraida Siregar

Nuraida Siregar

BERITA BEKASI – Perempuan korban kekerasan Nuraida Siregar (28) kecewa saat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari penyidik Polsek Tambun Selatan yang masih melekatkan Pasal 352 KUHP terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya.

“Sebagai ibu rumah tangga saya tidak terlalu paham terkait pasal-pasal pidana, tapi setelah ada yang memberitahukan bahwa Pasal 352 KUHP itu adalah tindak pidana ringan atau tepiring kaget juga,” terang Nuraida kepada Matafakta.com, Minggu (17/10/2021).

Padahal, kata Nuraida, dalam kejadian dirinya mengalami perubahan pisik berupa benjol yang cukup besar dikening akibat pukulan keras yang dilayangkan tetangganya itu hingga menimbulkan rasa sakit dikepalanya.

“Kening itukan termasuk tulang keras bang. Itu aja, sampe benjol kening dan saya merasakan pusing kadang mau muntah akibat pukulan itu,” jelasnya.

Jadi, sambung Nuraida, kalau itu dianggap sebagai sebuah tindak pidana ringan atau tepiring menjadi sangat membingungkan. Terlebih lagi dirinya, sudah menjalankan visum akibat aksi kekerasan yang diterimanya.

“Setahu saya kalau tindak pidana ringan itu tidak mengalami perubahan pisik atau dampak dari kekerasan dan memang tidak ada yang bisa di visum. Berbeda dengan apa yang saya alami,” kata Nuraida.

Bahkan, lanjut Nuraida, selain mengalami perubahan pisik dalam kejadian itu juga mengalami trauma berat, karena terlapor tetangganya tersebut, sempat mengancam dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Tetangga ada yang ngeliat terlapor membawa parang, tapi sayangnya tetangga yang melihat itu ngak mau jadi saksi karena ngak enak sesama tetangga,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap penyidik Polsek Tambun Selatan dapat melihat duduk kasusnya dengan terang dan menerapkan pasalnya sesuai dengan kejadiannya, sehingga sebagai masyarakat pelapor sebagai korban merasakan keadilan.

“Ada visum, ada pengancaman, ada benjolan dikening akibat pukulan keras hingga saya mengalami efek seperti kepala sering pusing atau sakit yang dianggap sebagai tindakkan pidana ringan jadi membingungkan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB