Korban Kekerasan Kecewa Polsek Tambun Kenakan Pasal Tipiring

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuraida Siregar

Nuraida Siregar

BERITA BEKASI – Perempuan korban kekerasan Nuraida Siregar (28) kecewa saat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari penyidik Polsek Tambun Selatan yang masih melekatkan Pasal 352 KUHP terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya.

“Sebagai ibu rumah tangga saya tidak terlalu paham terkait pasal-pasal pidana, tapi setelah ada yang memberitahukan bahwa Pasal 352 KUHP itu adalah tindak pidana ringan atau tepiring kaget juga,” terang Nuraida kepada Matafakta.com, Minggu (17/10/2021).

Padahal, kata Nuraida, dalam kejadian dirinya mengalami perubahan pisik berupa benjol yang cukup besar dikening akibat pukulan keras yang dilayangkan tetangganya itu hingga menimbulkan rasa sakit dikepalanya.

“Kening itukan termasuk tulang keras bang. Itu aja, sampe benjol kening dan saya merasakan pusing kadang mau muntah akibat pukulan itu,” jelasnya.

Jadi, sambung Nuraida, kalau itu dianggap sebagai sebuah tindak pidana ringan atau tepiring menjadi sangat membingungkan. Terlebih lagi dirinya, sudah menjalankan visum akibat aksi kekerasan yang diterimanya.

“Setahu saya kalau tindak pidana ringan itu tidak mengalami perubahan pisik atau dampak dari kekerasan dan memang tidak ada yang bisa di visum. Berbeda dengan apa yang saya alami,” kata Nuraida.

Bahkan, lanjut Nuraida, selain mengalami perubahan pisik dalam kejadian itu juga mengalami trauma berat, karena terlapor tetangganya tersebut, sempat mengancam dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Tetangga ada yang ngeliat terlapor membawa parang, tapi sayangnya tetangga yang melihat itu ngak mau jadi saksi karena ngak enak sesama tetangga,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap penyidik Polsek Tambun Selatan dapat melihat duduk kasusnya dengan terang dan menerapkan pasalnya sesuai dengan kejadiannya, sehingga sebagai masyarakat pelapor sebagai korban merasakan keadilan.

“Ada visum, ada pengancaman, ada benjolan dikening akibat pukulan keras hingga saya mengalami efek seperti kepala sering pusing atau sakit yang dianggap sebagai tindakkan pidana ringan jadi membingungkan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB