Difitnah Selingkuh, Kades Sukadanau Kabupaten Bekasi Ambil Langkah Hukum

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Terkait beredarnya di Group WhatsApp surat pernyataan pengakuan dari seorang wanita yang berinisial (RK) yang juga istri Ketua RW bernama Eko Muhtiar Putra dan beberapa laporan terkait dugaan fitnah perselingkuhan Kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disinyalir bermuatan politik.

Kepada Matafakta.com, Kepala Desa Sukadanau, Mulyadi mengatakan, bahwa pada prinsipnya, selaku Kepala Desa Sukadanau tidak perlu merespon berlebihan terkait tuduhan dan laporan-laporan yang dilakukan, Eko Muhtiar Putra yang menjabat Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Sukadanau.

“Saya siap menerima masukan dan kritik, karena sudah menjadi konsekuensi saya sebagai pejabat public. Bukan tudahan dan fitnah yang mencemarkan nama baik,” tegas Mulyadi, Kamis (14/10/2021).

Jika memang, sambung Mulyadi, ada bukti kuat, silahkan laporkan pada pihak yang berwajib, tidak perlu menyebarkan hasil laporan yang bukan ke kepenegak hukum, tapi disebarkan kemana-mana hingga menimbulkan pemberitaan miring.

“Semuanya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum, karena sudah merusak nama baik dan menimbulkan persepsi negative ditengah masyarakat,” ungkap Mulyadi yang didampingi Kuasa Hukumnya dari Faisal Syukur, SH & Associates di RM Metty Putri Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Mulyadi yang diwakili Dadang Ardani, SH mengatakan, bahwa laporan tersebut tidak memliki bukti-bukti yang kuat dan kuat dugaan bermuatan politik untuk menjatuhkan karir Kepala Desa Sukadanau.

Karena, kata Dadang Ardani, jika memang tuduhan tersebut benar adanya, seharusnya sudah dilaporkan pada pihak yang berwajib tanpa harus menyebarkan informasi yang tidak berdasar, sehingga menimbulkan opini negatif ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Negara kita kan Negara Hukum, tinggal laporkan saja kalau memang punya bukti kuat atas apa yang dituduhkan terhadap kliennya, sehingga tidak menimbulkan fitnah,” jelas Dadang.

Dalam kasus ini, lanjut Dadang, pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait beredarnya pemberitaan yang menurutnya tidak mendasar, karena tidak adanya narasumber yang kredibel dan yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Terkait pemberitaan kami akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi dan ke Dewan Pers serta pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 dan 311 KUHP,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB