Terdakwa Desta Lia Mengaku Pake Shabu Untuk Kerja

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang penyalah gunaan narkotika dengan terdakwa Desta Lia kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rina Leo menghadirkan saksi Nurdin anggota kepolisian Polres Kepulauan Seribu.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Hotnar Sinurat, saksi Nurdin menerangkan, terdakwa Desta Lia berhasil diamankan Tim Narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya di Jalan Muara Bahari, Jakarta Utara.

Sebelumnya, pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sabu satu paket beserta alat hisapnya. Hasil tes urine terdakwa positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Sementara terdakwa mengaku barang tersebut di dapat dari Rio dengan cara membeli. Dalam seminggu terdakwa mengkonsumsi sabu dua kali dengan paket Rp150.000 yang diakuinya untuk bekerja.

Menurut Imam selaku kuasa hukum Desta Lia, bahwa terdakwa hanya pemakai seminggu dua kali dan mengenai asesmen terdakwa tidak memilikinya. (Dewi)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB