Ada Pihak Mengklaim Diri Sebagai Ahli Waris Sah Tanah Jatimulya

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Tim Hukum Ahli Waris Hasbulah dari Law Firm AG_ERS, MH & Partners, Gozali BA, SH, MH mengatakan, kasus sengketa lahan di Jatimulya RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan antara ahli waris Hasbulah dan Tju To Sih sudah masuk keranah perdata maupun pidana.

“Perdatanya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dan untuk Pidananya kita laporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait dugaan pemalsuan dan penggunaannya,” tegas Gojali kepada Matafakta.com, Rabu (13/10/2021).

Diungkapkan Gojali, ada beberapa bukti-bukti pendukung dalam proses hukum yang berjalan saat ini. Salah satunya adalah bukti mendasar yaitu tagihan pajak tertunggak atas nama Almarhum Hasbulah tahun 1993 dengan No.2906/WPJ/04/KT-3272/1993.

Selain itu, kata Gojali, ada juga beberapa bukti pendukung seperti surat jawaban yang telah dikirimkan ANRI (Arsip Negara Republik Indonesia) kepada Kantor Hukum Joko Waluyo, SH dengan Nomor Surat KN.05.02/445/2021 tertanggal 24 Februari 2021.

“Surat ANRI itu terkait adanya sebuah surat dari ANRI dengan No.B.HM_00/21/2020 tertanggal 21 Juli 2020 yang dipergunakan oleh pihak lawan dalam persidangan di PN Cikarang,” ungkap Gojali.

Beberapa bukti pendukung tersebut, lanjut Gojali, masuk dalam ranah Pidana dan tidak dalam ranah Perdata selaku pihak tergugat intervensi yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

“Kami hanya ingin mencari kebenaran dalam persidangan yang berjalan saat ini dan bukan untuk saling adu kuat, berdasarkan dari data-data yang kita miliki. Dan Majelis Hakim lah yang dapat memutuskan siapa pemilik yang sebenarnya atas permasalahan tanah tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Gojali, sesuai dengan jawaban surat yang telah kami layangkan ke Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus ini menjadi Voorpost atau dalam pantauan dan pengawasan MA agar putusan Hakim PN Cikarang dapat memberikan kebenaran yang sebenarnya tanpa memikirkan rasa khawatir.

“MA sudah menjawab surat yang kita layangkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait persidangan perdata sengketa antara Hasbulah dan Tju To Sih ini,” pungkas Gojali. (Hasrul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB