PT. Adhi Wijaya Citra di Bekasi PHK Ratusan Karyawan Tanpa Pesangon

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sekurangnya ada 350 karyawan PT. Adhi Wijaya Citra (AWC) yang belokasi di Bantargebang, Kota Bekasi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan tanpa menerima pesangon dengan alasan pandemi Covid-19.

Kepada Matafakta.com, salah seorang karyawan PT. AWC berinisial RM mengungkapkan, hingga kini ratusan karyawan tidak menerima sepeserpun uang keringat pengabdian mereka selama bekerja di perusahaan yang memproduksi sperpart Astra tersebut.

“Kita gugat melalui serikat buruh GSPMII ke PHI juga keputusannya Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO, karena kurangnya turut tergugat,” kata RM, Senin (11/10/2021).

RM mengaku, memang sebelumnya sudah ada keputusan Penundaan Kwajiban Pembayaran Utang atau PKPU, tapi tetap sampai sekarang kita sendiri tidak tahu apa yang menjadikan keputusan PKPU itu.

“Intinya, sampai sekarang kita sebagai karyawan belum menerima apapun dari pihak perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan malah mengambil untung dari pencairan BPJS Tenagakerja sebesar 8 persen setiap karyawan,” ungkapnya.

Pencairan BPJS Tenagakerja itu, sambung RM saat ratusan karyawan buntu tidak memiliki uang sama sekali, sehingga menerima penawaran oknum pihak perusahaan yang mengaku bisa mencairkan secara massal.

“Saya juga awalnya bingung kok bisa mencairkan BPJS Tenagakerja tanpa paklaring dari pihak perusahaan. Hal ini juga ternyata bagian dari jebakan perusahaan bisa mengeluarkan paklaring sepihak dan untung dari pemotongan 8 persen hak anggota BPJS Tenagakerja tersebut,” jelas RM.

Baca Juga :  Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

RM pun mencurigai dugaan adanya kerjasama oknum Dinas Tenagakerja Kota Bekasi, sehingga bisa mencairkan uang BPJS Tenagakerja meski tahu bahwa pihak perusahaan tengah bermasalah dengan adanya PHK masal secara sepihak.

“Jebakan paklaring tersebut juga menjadi salah satu NO keputusan yang diberikan PHI, karena dianggap sudah selesai dengan baik padahal tidak satupun karyawan yang menerima pesangon terkait PHK sepihak tersebut,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB