BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat menjadi viral dan trending topik di Twitter, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi.
“Karena hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di Satuan Reserse,” kata Sugeng kepada media, Senin (11/10/2021).
Dikatakan Sugeng, Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus, Gayus Tambunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itu, beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah “Ayo Kita Keroyok Reserse,” imbuh Sugeng.
Menurutnya, Tagar#PercumaLaporPolisi itu menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan kedepan, terutama di bidang Reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat itu akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW,” ungkap Sugeng.
Sugeng mengungkap, misalnya, terkait kasus yang dilaporkan selama 7 tahun mandek tanpa perkembangan yang jelas yakni, LP/4020/XI/PMJ/DIT RESKRIMUM tertanggal 5 November 2014 yang dilaporkan, Nirin Bin H. Siman.
Begitu juga, sambung Sugeng, terkait kasus ibu Rodiah seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan laporan polisi bernomor: LP/137/III/2020/JABAR/POLRESTA BOGOR yang di SP3 setelah kasusnya mengendap.
“Termasuk kasus ibu Nurhalimah yang dituduh penculikan padahal sudah dibuat kesepakatan 19 Juli lalu di Unit PPA Polresta Bogor dan anak pelapor dititipkan di tempat ibu Nurhalimah berujung dijadikan tersangka,” tuturnya.
Demikian juga kasus yang melibatkan anggota Brimob DD alias N yang melakukan pemukulan terhadap warga, Deky Wermasubun, pengancaman dengan parang kepada perempuan bernama, Flora serta pemukulan tethadap ibu Ranti, semuanya mengendap di Polresta Bogor.
Sementara, dalam kasus perkosaan tiga anak kandung oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, pihak Humas Polri menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa murni tidak cukup bukti, sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur.
“Karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan Tim Asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menela’ah kasus tersebut. Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap,” papar Sugeng.
Sugeng menambahkan, memang institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah Reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup. Oleh karena itu, kedepan harus ada ruang yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara.
“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan, sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud,” pungkas Sugeng. (Indra)