Modus Lama, LP Dilimpahkan Tapi Berkas Tidak Dikirim Agar Tidak Diproses

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Berbagai modus dan cara dilakukan oknum-oknum mafia hukum di Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mempersulit masyarakat mencari keadilan.

Sebelumnya, LQ Indonesia Law Firm membongkar modus pemerasan untuk biaya SP3 di Subdit Fismondev, dimana oknum atasan penyidik meminta uang Rp500 juta untuk biaya tandatangan sampai Direktur Kriminal Khusus.

Kali ini, LQ Indonesia Law Firm membongkar modus oknum Polda Metro Jaya sengaja menahan Laporan Polisi (LP) agar tidak di proses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Polisi itu bernomor: LP/B/3180/VI/2021/SPKT PMJ tertanggal 21 Juni 2021 dengan terlapor Natalia Rusli dan Ropaun Rambe dugaan pemalsuan ijazah dan memberikan keterangan palsu sehingga terbit Berita Acara Sumpah atas nama Natalia Rusli.

Tanggal 25 Juni 2021, LP dilimpah ke Polres Tangerang Kota, dimana pelapor mendapatkan surat tembusan pelimpahan Laporan Polisi No. B/13078/VI/RES 7.4/2021/Ditreskrimum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Namun ternyata, setelah LQ Indonesia Law Firm mengecek ke Polres Tangerang Kota, ternyata berkas Laporan Polisi tidak pernah di limpahkan ke Polres Tangerang Kota.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, bahwa modus seperti ini sering dilakukan oknum Polda Metro Jaya. Terlebih lagi, oknum pengacara Natalia Rusli disinyalir mempunyai becking di Polda Metro Jaya dan beberapa oknum di Itwasda.

“Sebelumnya oknum-oknum Itwasda yang seharusnya melakukan pengawasan justru menerima uang untuk jual beli perkara. Tidak heran apabila kali ini oknum Itwasda di minta Natalia Rusli selaku terlapor untuk sengaja tidak mengirimkan berkas LP ke Polres Tangerang Kota,” sindirnya.

Dikatakan Sugi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran gagal dalam penegakkan keadilan di Polda Metro Jaya dan keseriusan dalam pembenahan anggotanya. Bagaimana Polda Metro Jaya mau bersih dari Sarang Mafia Hukum apabila laporan masyarakat dijadikan bancakan dan lahan uang.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Umumnya masyarakat biasa ketika menghadapi situasi seperti ini mentok dan menunggu sampai kiamat untuk menerima panggilan klarifikasi. Modus ini sering disebut “buang LP” agar tidak di proses dihilangkan berkasnya, tapi modus seperti ini sudah biasa ditemui LQ Indonesia Law Firm,” ungkapnya.

Justru ini, tambah Sugi, membuktikan perlunya pengacara bagi para pencari keadilan karena mereka masuk ke Sarang Mafia Hukum, tanpa pendampingan Lawyer, maka bukan keadilan yang mereka dapatkan melainkan pemerasan dan kriminalisasi.

“Bagi yang membutuhkan pendampingan bisa hubungi LQ di 0817-489-0999, karena apabila kasus tidak ada yang mengawal. Hitam bisa jadi putih. Uang sogokan bisa mengkriminalisasi masyarakat di Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB