MA Awasi Proses Persidangan Perkara Tanah Jati Mulya Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA BEKASI – Mahkamah Agung (MA) melalui suratnya nomor: 2006/PAN/HK.02/9/2021 ke Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, guna menindaklanjuti disposisi Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk mengawasi proses persidangan dalam perkara lahan seluas 10.110 M yang berlokasi di Kp. Jati Mulya RT005/RW003, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Voorpost atau Kawal Depan Mahkamah Agung menjawab surat yang dilayangkan Law Firm AG_ERS, MH & Partners pada tanggal 17 September 2021, Gojali, Ba, SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum ahli waris Hasbullah sebagai pihak tergugat intervensi ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, surat kita sudah dijawab Mahkamah Agung untuk Kawal Depan atau mengawasi proses jalannya persidangan. Dalam perkara ini, kita masuk sebagai tergugat intervensi dari ahli waris Hasbullah,” kata Ahmad Gojali kepada Matafakta.com, Kamis (30/9/2021).

Menurut Gojali, selaku pihak tergugat intervensi terkait kepemilikan lahan seluas 10.110 M yang berlokasi di Kp. Jati Mulya, Tambun, Kabupaten Bekasi, adalah untuk mencari kebenaran dari ke absahan data-data yang dimiliki pihak Tim Ahli Waris Tju To Sih yang mengklaim bahwa lokasi lahan tersebut merupakan milik sah dari ahli waris kliennya.

“Persoalan lahan seluas 10.110 M di Jati Mulya inikan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama antara ahli waris Hasbullah dan ahli waris Tju To Sih. Sehingga, dengan dibawanya kerana Pengadilan agar semuanya terbuka siapa pemilik sah yang sebenarnya,” jelas Gojali.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Untuk itu, lanjut Gojali dengan adanya antensi Pengawasan dari Mahkamah Agung atau dengan istilah Kawal Depan (Voorpost) melalui lembaga dibawahnya seperti Pengadilan Tinggi (PN) Bandung yang nantinya akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Cikarang yang menyidangkan perkara tersebut bisa berjalan feer dan bebas intervensi dari pihak mana pun.

“Atensi pengawasan dari Ketua MA nantinya lembaga Peradilan yang dibawah seperti PN dan PT Bandung wajib melaporkan perkembangan proses hukumnya ke MA, sehingga diharapkan hasilnya adalah keputusan yang benar-benar berpihak kepada kebenaran, bukan lahir dari intervensi atau hal lain yang dapat mempngaruhi keputusan,” tandasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB