LQ: Kata Arteria Dahlan “Pemilik Kapal Api” Terkenal Cawe-Cawe Perkara

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Law Firm, menanggapi tuduhan Nico selaku kuasa hukum pemilik Kopi Kapal Api.

“Ini ada apa yah, kenapa terlihat Dittipideksus Polda Metro Jaya pimpinan Brigjen Helmi Santika bisa diperintah-perintah pihak pelapor?. Padahal, dalam KUHAP sudah dengan jelas menerangkan bahwa tersangka juga memiliki hak,” kata Franziska, Kamis (30/9/2021).

Seperti, kata Franziska, meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sah seperti sakit maupun mengumpulkan berkas-berkas untuk pemeriksaan. Kedua, ada namanya “Presumption of Innocence atau Asas Praduga Tidak Bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah kuasa hukum Kapal Api, tidak sekolah hukum sampai tidak tahu hal tersebut, sehingga bisa memerintah Dittipideksus Polda Metro Jaya,” sindirnya.

Sementara itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, dirinya merasa aneh, panggilan pertama dari Dittipeksus Polda Metro Jaya itu sampai dimasukan ke media.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

“Memangnya siapa sih Leo Handoko, Chang Sie Fam dan Erry Biyaya? Orang-orang tidak ada yang kenal mereka, tapi Kapal Api sampai memasukan ke media mengenai panggilan pertama mereka, ada maksud apa?,” ujar Sugi.

LQ Indonesia Law Firm selaku institusi dan aparat penegak hukum meminta agar Helmi Santika tidak gegabah dan disetir oleh oknum Kapal Api untuk menjadi alat mengkriminalisasi klien LQ Indonesia Law Firm.

“Polri harus netral dan tegak lurus dalam penegakkan hukum, namun dalam kasus persengketaan antara Direksi dan Komisaris Kahayan, terlihat jelas bagaimana dalam statement Nico selaku kuasa hukum pemilik Kapal Api seolah-oleh Nico mengurui penyidik dan mengajari ikan cara berenang,” tandasnya.

Video Arteria Dahlan “Pemilik Kapal” Api Diduga Cawe-Cawe Perkara

Tuduhan LQ Indonesia Law Firm bahwa pihak pemilik Kapal Api berniat menyetir penyidik Mabes Polri diperkuat dengan beredarnya video Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

“Kenal ngak yang namanya Soedomo dari Kapal Api itu cawe-cawe perkara. Polri bukan Polisi Swasta, Jawa Timur, tidak boleh ada penunggangan. Kasihan rakyat,” kata Arteria Dahlan dalam video tersebut.

Dikatakan Sugi, dalam video Arteria Dahlan itu dia sendiri yang sebut bahwa “Pemilik Kapal Api” itu mafia perkara dan menjadikan Polri sebagai Polisi Swasta. Jadi, bukan kata LQ Indonesia Law Firm.

“Arteria Dahlan itu adalah Anggota DPR RI yang notabene Wakil Rakyat jadi harus diperhitungkan suaranya dalam membela rakyat,” tegas Sugi, Kamis (30/9/2021).

Sehingga, kata Sugi, jelas dan nyata bahwa upaya Nico selaku kuasa hukum Pemilik Kapal Api dalam menyetir Penyidik Dittipideksus Mabes Polri harus ditanggapi dengan serius.

“Karena penyidik haruslah bersikap independen dan adil, bukan oknum mafia hukum yang menperjual-belikan perkara apalagi yang menyangkut jiwa dan nyawa masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB