Dugaan Korupsi BRI KC Tanah Abang, Auditor BPKP Sebut Ada Potensi Kerugian Negara

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hardi Sulistianto

Hardi Sulistianto

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi sebesar Rp95,4 miliar di Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang kali ini mengagendakan pemeriksaan Hardi Sulistianto selaku Ahli Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah DKI Jakarta.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, Hardi mengungkapkan dari total dana sebesar Rp144 miliar yang telah dikucurkan secara bertahap oleh pihak BRI Tanah Abang dalam skema fasilitas tabungan Briguna kepada PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) namun telah dikembalikan Rp44 miliar.

“Sehingga ada berpotensi kerugian negara sebesar lebih kurang Rp95,4 miliar berdasarkan auditor BPKP,” ungkap Hardi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021) sore seraya menambahkan dana tersebut mulai disalurkan sejak tahun 2016 hingga 2019.

Menurut Hardi setelah dilakukan gelar perkara bersama penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, Tim Auditor juga melakukan klarifikasi kepada para kreditur dan debitur (pihak BRI Tanah Abang dan Direksi PT. JAK) serta pengumpulan data, termasuk pihak terduga penerima tabungan Briguna.

“Maka dalam waktu 25 hari kerja, Tim Auditor BPKP Wilayah DKI Jakarta dapat menyimpulkan adanya dugaan kerugian negara dalam skema fasilitas tabungan Briguna kepada PT. Jasmina Asri Kreasi atau PT. JAK tersebut,” jelasnya.

Kesimpulannya, pertama perjanjian kerjasama tentang pemberian fasilitas kredit Briguna antara BRI Tanah Abang dan PT. JAK yang ditandatangani Syamsul Arifin sebagai Pimpinan Cabang BRI pada saat itu dan Direktur PT. JAK tidak didukung oleh analisa studi kelayakan atas PT. JAK.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

Kedua, tambah Hardi, account officer dari Briguna tidak menuangkan hasil penilaian kunjungan on the spot ke PT. JAK dalam kunjungan kelayakan perusahaan.

“Ketiga Dirut PT. JAK beserta staf secara sengaja memanipulasi data kepegawaian dan persyaratan kredit untuk mendapatkan fasilitas kredit seperti slip gaji yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan meninggikan nominal penghasilan, SK pengangkatan pegawai serta gaji dimanipulasi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB