BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp3,1 miliar itu.
“Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum dilakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin,” kata Ketua Umum LPPI, Dedi Siregar, Minggu (26/9/2021).
Dikatakan Dedi, hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dan kawan-kawan terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ Wakil Ketua DPR RI,” ulasnya mengapresiasi.
Menurut Dedi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi. Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dan kawan-kawan tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaiyan yang keliru dan kurang tepat.
“Kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR AZ kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Sabtu 25 September 2021 menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli merinci AZ, telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp3,1 miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya. (Usan)