Budiyanto: Pengangkatan Pj Bupati Bekasi Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiyanto

Budiyanto

BERITA BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto menilai pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sudah tepat, karena dari orang netral dan seorang birokrat, sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi telah sesuai UU Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Dengan kehadiran Pj Bupati atas kewenangan Gubernur dengan persetujuan Mendagri, ini langkah sangat baik bagi Pemerintah secara institusional,” kata Budiyanto kepada Matafakta.com, Senin (6/9/2021).

Dengan begitu, sambung politisi PKS ini yakin, Pj Bupati Bekasi akan benar-benar menjalankan fungsi sesuai dengan kewenangannya. Bahkan, Dani Ramdan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat jika dapat mengayomi semua orang dan memimpin dengan semangat memperbaiki Kabupaten Bekasi.

“Kalau Pj Bupati ini luwes mengayomi semua orang dan semangatnya memperbaiki Kabupaten Bekasi maka akan menjadi sebuah kemajuan. Jadi Pj Bupati harus percaya diri, karena dia menjalankan UU, mengatur masyarakat Bekasi,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini juga melihat ada keseriusan Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi sejak dilantik Gubernur Jabar pada 22 Juli 2021 lalu.

“Saya melihat kinerja Pj Bupati sangat baik, selain terlihat cerdas dan ada niat baik mengurus Bekasi, beliau juga tidak memiliki historical yang terjadi pertentangan sejarah, beliau orang baru, tidak menjadi Pj Bupati karena motivasi ingin memimpin, jabatannya dua tahun reposisi Bupati,” paparnya.

Dikatakan Budiyanto, diantara keseriusan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yaitu siap mengisi kekosongan jabatan struktural di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, baik dari Eselon I, II dan seterusnya. Karena kekosongan jabatan ini sangat krusial.

Baca Juga :  Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Budiyanto pun mempertanyakan jika ada masyarakat yang menilai ada pelanggaran atas pengangkatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia yakin, penunjukan tersebut, telah dipertimbangkan dengan baik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas persetujuan Kemendagri.

“Saya mendukung pengangkatan Pj Bupati Dani Ramdan dan tidak mungkin Gubernur melakukan sesuatu yang sembrono karena ingin menjalankan UU. Menjalankan UU yang tidak melanggar UU, kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin adanya pelantikan,” tegasnya.

Dia juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi, agar jangan membuang energi mempersoalkan pengangkatan Pj Bupati Bekasi ini.

“Jadi jangan buang energi, kita harus lihat ke depan, jangan lihat spion ke belakang, jadi Kabupaten Bekasi bisa terbengkalai,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB