Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Guru dan Siswa Patuhi Prokes

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lakukan Monitoring dan Peninjauan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kedung Waringin.

Selain Ketua DPRD, BN. Kholik Qodratullah, kegiatan tersebut dihadiri Rombongan Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengatakan, pada prinsipnya siswa dan siswi juga menginginkan belajar tatap muka namun harus mengikuti peraturan yaitu mencapai 50 persen.

“Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor: 35 Tahun 2021 diketahui wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 diperbolehkan menyelenggarakan PTMT,” katanya BN. Kholik disela kesibukannya, Jumat (3/9/2021).

Oleh karena itu, sambung BN. Kholik, pihaknya DPRD Kabupaten Bekasi bersama Komisi IV, melakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakan PTMT tersebut.

“Dalam rencana tersebut yang paling perinsip, terutama soal penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes di massa pandemi,” jelasnya.

Dikatakan BN. Kholik, dengan adanya kegiatan sekolah tatap muka semua kegiatan belajar lebih efektif dan tentunya siswa siswi lebih ceria dan semangat.

Baca Juga :  LSM LIAR Bakal Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP

Disish lain, tambah BN. Kholik, penyelanggaraan PTM Terbatas jangan sampai keluar dari koridor dan ketentuan yakni, selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar para siswa dan guru terhindar dari wabah Covid-19.

“Jadi pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di tengah pandemi Covid-19 ini benar – benar butuh ketelatenan guru atau pun para orang tuanya,” pungkas BN. Kholik. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:40 WIB

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:48 WIB

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Serahkan Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Berita Terbaru

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB