PSI dan PDIP Sepakat Gulirkan Interpelasi Anies Terkait Formula E

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, sepakat mengusulkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait acara Formula E. Usulan ini diajukan 33 Anggota Dewan dan 2 Fraksi, sehingga telah memenuhi tata tertib dengan syarat minimal 2 Fraksi dan 15 Anggota Dewan.

“Hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan Pak Gubernur, tapi demi meminta kejelasan mengapa beliau tetap ngotot akan bikin balapan mobil di tengah defisit anggaran dan rakyat hidup susah akibat pandemi,” kata Justin, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Selain itu, sambung Justin, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Dengan adanya interpelasi ini kami harap Gubernur tidak lagi seolah buang badan ke anak buah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengatakan, setidaknya terdapat 3 hal yang akan ditanyakan kepada Anies. Pertama, Pemprov DKI belum melaksanakan revisi studi kelayakan Formula E sesuai rekomendasi BPK. BPK merekomendasikan biaya commitment fee dimasukkan ke dalam studi kelayakan.

“Pemprov DKI telah membayar fee Rp560 miliar untuk Formula E. Jika biaya tersebut ikut dihitung ke dalam studi kelayakan, maka mungkin hasilnya tidak layak dikerjakan. Tapi anehnya, Pemprov DKI bilang revisi studi kelayakan belum selesai, tapi sudah memutuskan akan mengadakan Formula E tahun 2022. Ini seperti akal-akalan,” sindir Justin.

Hal kedua yang akan ditanyakan adalah tentang nasib bunga pengembalian commitment fee Formula E beserta bunganya. Pembayaran fee Rp560 miliar dilakukan sejak 1,5 tahun yang lalu, sehingga uang mengendap dan menghasilkan nilai bunga.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak terhadap uang bunga tersebut? Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan, karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan,” ujar Justin.

Terakhir, PSI akan menanyakan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membayar fee Formula E. Kontrak penyelenggaraan Formula E adalah antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operations Limited (FEO). Namun demikian, Dinas Pemuda dan Olahraga adalah pihak yang mengeluarkan uang untuk membayar fee Formula E Rp560 miliar.

“Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini,” pungkas Justin. (Edo)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:21 WIB

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:22 WIB

Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:17 WIB

Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:08 WIB

Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB