BERITA KEBUMEN – Senin 23 Agustus 2021 pukul 12.15 WIB bertempat di Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen di Jalan Yos Sudarso No. 128 Kelurahan Gombong RT02/RW02, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen telah terjadi penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila (PP).
Kejadian itu bermula, Senen 23 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB Anggota LSM GMBI Kebumen berkumpul di Kantor Sekretariat LSM GMBI untuk melaksanakan audensi ke Polresta Kebumen, terkait perkembangan laporan polisi Danu Santoso wartawan online Media Realita News yang menjadi korban pengeroyokan oknum Ormas PP pada, Sabtu 17 Juli 2021 lalu.
Pada pukul 10.00 WIB, rombongan Ormas PP Kebumen lebih kurang 50 orang melakukan pawai dengan menggunakan sepada motor sambil teriak – terik di depan Kantor Sekretariat LSM GMBI menuju ke Staduliun Candradimuka Kebumen, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pukul 10.58 WIB, perwakilan LSM GMBI Kebumen sebanyak 5 orang yang dipimpin Ketua LSM GMBI Distrik Kebumen, Fuad Abdurrahman bersama Tim Advokasi LSM GMBI, berangkat untuk melaksanakan audensi ke Polresta Kebumen dengan menggunakan mobil Dhaitsu Terios bernopol B 2775 FBD.
Pada pukul 12.15 WIB, rombongan Ormas PP Kebumen dari Stasiun Cabradimuka Kebumen dengan jumlah lebih kurang 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil menuju ke Gombong dan langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen dengan menggunakan senjata tajam, katu, batu dan potongan besi.
Penyerangan itu terjadi, karena pihak Ormas PP tidak menerima campur tangan dari Tim Hukum LSM GMBI terkait kasus pemukulan atau pengeroyokan yang menimpa wartawan online Media Realita News, Danu Santoso yang memberikan kuasa kepada Tim Hukum LSM GMBI untuk membantunya menindaklanjuti laporan polisi di Polresta Kebumen yang dirasakan tidak berjalan.
Ketua Distrik LSM GMBI Kebumen Fuad Abdurahman
Sebelumnya, Ketua LSM GMBI Distrik Kebumen, Fuad Abdurahman berencana akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk menduduki Polresta Kebumen, karena menilai penyidik Polresta Kebumen tidak serius dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa wartawan Media Realita News, Danu Santoso.
“Masa Pelapor tidak dikasih surat tanda terima pelaporan atau STTP, kalau begitu sama saja korban terkesan tidak pernah melaporkan dan hal ini menunjukan bahwa penyidik tidak serius dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum. Kita akan laporkan ke Propam Polda Jawa Tengah,” tegas Fuad.
Sementara itu, Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Jawa Tengah, Toni, SH mengatakan, bahwa dia mendukung penuh langkah yang diambil Ketua Distrik LSM GMBI Kebumen, Fuad Abdurahman untuk membela kepentingan masyarakat yang terzholimi.
“Saya dukung penuh Ketua Kebumen untuk membela kepentingan masyarakat yang terzholimi dan tertindas serta siap dengan segala resikonya. Karena hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Danu Santoso Dikeroyok 6 Orang Oknum Ormas PP Dirumahnya Sendiri
Peristiwa itu bermula, saat Danu Santoso wartawan Media Realita News di datangi sekitar 25 orang oknum Anggota Ormas PP kerumahnya yang beralamat di Desa Semanding, Kecamatan Gombong Kebumen pada tanggal 17 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dirumahnya Danu, sempat terjadi perdebatan antara oknum Ormas PP dengan korban Danu Santoso yang berujung kepada aksi kekerasan yakni, pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh 6 orang oknum Ormas PP dirumahnya yang sempat menghebohkan lingkungan setempat.
Atas kejadian tersebut, Danu kemudian melaporkan ke Polsek Gombong Sekitar pukul 18:00 WIB. Kemudian oleh Polsek Gombong kasus Danu, dilimpahkan ke Polresta Kebumen pada tanggal 18 Juli 2021. Selanjutnya, pukul 15:00 WIB, Danu di BAP namun tidak diberi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Setelah, sebulan lebih tidak ada perkembangan lebih lanjut, di Polresta Kebumen, Jawa Tengah atas peristiwa pengeroyokan yang menimpanya, kemudian korban Danu Santoso mendatangi mitra LSM GMBI untuk meminta pendampingan hukum dan dukungan untuk menanyakan perkembangan laporan polisinya di Polresta Kebumen. (Indra)