BERITA JAKARTA – “Janji Kapolri hukum akan tajam keatas masih sebatas pepesan kosong atau hanya lip service buktinya kasus yang melibatkan mafia kasus (markus), Natalia Rusli yang mencatut nama Kapolri didiamkan. Hal itu, ditegaskan advokat, Leo Detri selaku Co Founder LQ Indonesia Law Firm.
“Buktinyakan berbeda dengan penanganan kasus Habib Rizieq atau HRS yang melanggar PPKM langsung ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk diproses hukumnya,” sindir Leo kepada Matafakta.com, Jumat (23/7/2021).
Padahal, sambung Leo bukti whatsapp antara korban Sherly Kuganda (SK) dengan Natalia Rusli tersebut tercatut nama Kapolri dalam bentuk fitnah bahwa ada intervensi Kapolri dibelakang kaitan dengan kasus hukum putranya, Sherly yaitu CH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lah, inikan luar biasa sepak terjang seorang Natalia Rusli bukan hanya nama mantan Sesjamdatun Kejagung Chaerul Amir aja yang dicatut, tapi nama Kapolri juga difitnahnya demi meloby uang Rp550 juta,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Leo, dirinya tidak habis pikir jika Kepolisian yakni Polda Metro Jaya, tidak menanggapi dengan serius atas kasus yang dilaporkan korban Sherly yang sudah kehilangan uangnya sebesar Rp550 juta.
“Natalia Rusli ngak usah berkelit, bukti whatapp dia akan mengembalikan uang korban Rp550 juta jika penangguhan tidak berhasil aja sudah cukup ditambah lagi ada saksi dan bukti transferan,” tegas Leo.
Apalagi, kata Leo, mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir, sudah membantah bahwa dia tidak tahu menahu tentang janji Natalia Rusli soal penangguhan penahanan terhadap putra Sherly yaitu CH yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Pak Chaerul Amir sendiri bersedia jika dipanggil secara resmi oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keteranngan tentang persoalan ini. Tapi anehnya, penyidik polisi tidak pernah melakukan pemanggilan. Apa segitu kuatnya seorang Natalia Rusli di Kepolisian,” sindir Leo lagi.
Leo kembali mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya bahwa dalam komunikasi whatsapp antara Sherly Kuganda dengan Natalia Rusli nama Kapolri juga disebutkan disana bahkan difitnah telah melakukan intervensi dalam kasus CH anaknya korban atau pelapor Sherly Kuganda.
“Semoga kabar ini sampai ke Kapolri sehingga Kapolri tahu ada apa dengan kinerja anak buahnya yang tidak serius menangani laporan masyarakat terlebih lagi nama Kapolri disebut atau difitnah dalam pusaran loby-loby Natalia Rusli,” pungkasnya. (Indra)
BeritaEkspres Group