FPHI Kembali ke Pemda Tagih Janji Kadisdik Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN atau GTK Non ASN dibawah naungan organisasi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, mendoakan almarhum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, diampuni segala dosanya dan ditempatkan disurga-NYA Aamiin.

Hal itu, diucapkan Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi, Andi Heryana dalam sampaian belasungkawanya terhadap Bupati Bekasi yang tutup usia pada 11 Juli 2021 kemarin di RS. Siloam Tangerang akibat terpapar Covid-19.

Meski begitu, kata Andi, ditengah duka, ada sesuatu kekecewaan dari sekelompok masyarakat Kabupaten Bekasi yakni, para GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi yang berjumlah ribuan orang sampai sekarang legalitas dan kesejahteraan untuk GTK Non ASN belum bisa diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai detik ini, surat penugasan atau SP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum kami terima,” jelas Andi kepada Matafakta.com, Kamis (15/7/2021).

Bahkan, sambung Andi, untuk gaji 13 pun belum dibayarkan meski Kadisdik Carwinda sudah memberikan pernyataan kepada kami bahwa gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli bersamaan dengan dibayarkannya gaji 13 Guru PNS.

“Pernyataan tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD BN Kholik Qodratulloh dan Wakil Ketua DPRD Soleman diruangan VIP Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Jum’at tanggal 7 Mei 2021 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Belum lagi, lanjut Andi, berdasarkan bukti yang kami pegang, ternyata masih ada pemotongan gaji GTK non ASN baik yang bersumber dari APBD maupun yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Meski pembayaran gaji dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing GTK Non ASN sesuai nilai dalam DPA sekolah sebesar Rp700 ribu per bulan untuk jasa tenaga kerja dari anggaran dana BOS yang wajib dibayarkan kepada GTK non ASN,” tutur Andi.

Namun dibeberapa sekolah mengharuskan GTK non ASN melakukan pengembalian sesuai jumlah yang telah ditentukan Kepala Sekolah dengan dalih sekolah kecil atau muridnya sedikit, sehingga dana BOS yang diterima sedikit.

Selain itu, adanya beberapa guru non ASN baru yang belum dapat Jastek APBD atau terkendala dengan NUPTK pembiayaannya dan ada juga yang berdalih, karena adanya sekolah yang menggunakan jasa operator sekolah dari sekolah lain.

“Sehingga, gajinya dibebankan kepada semua GTK non ASN yang sudah dapat gaji sesuai aturan. Bahkan ada juga yang berdalih uang kebersamaan. Semua itulah yang menjadi dalih terjadinya pemotongan gaji GTK Non ASN,” ungkap Andi lagi.

Hal ini pernah beberapa kali kami sampaikan ke Dinas pendidikan akan tetapi tidak ada tindak lanjut, bahkan praktek tersebut masih terus terjadi, malah Dinas pendidikan terkesan melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

“Banyak hal lain yang perlu dibenahi dan diperbaiki sistem kerja Dinas Pendidikan, ini artinya Disdik tidak bekerja secara profesional, maka dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Disdik yang dipimpin Carwida,” tegas Andi.

Masih kata Andi, sejak Disdik dipimpin Carwinda banyak kegaduhan dan banyak hal yang tidak membuat nyaman GTK Non ASN belum lagi ditambah dengan ulah oknum pejabat di Disdik yang selalu mengintimidasi GTK Non ASN.

“Selama ini dan masih saja ada pembiaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mari kita selamatkan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kami khawatir pendidikan di Kabupaten Bekasi ini semakin hari semakin kacau dengan ulah oknum tersebut,” imbuh Andi.

Hari ini, tambah Andi, kami kembali mendatangi kantor Disdik di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk mendesak Disdik agar segera melakukan pembenahan dan bekerja secara profesional.

“Kami akan terus bergerak dan berjuang untuk mendapatkan hak kami sebagai GTK Non ASN, agar kami dapat bekerja secara nyaman dan aman tanpa ada ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Disdik,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB