Kadinsos Bekasi Bakal Tindak Pemasok Beras Kualitas Buruk di Pebayuran

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, respon cepat dan akan memberi sanksi tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bermain dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras tidak layak konsumsi.

“Sejak pagi, kami sudah turunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengumpulkan data dan mencari tahu tentang oknum yang bermain diprogram BPNT, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran,” kata Kadinsos, Endin Samsudin kepada Matafakta.com, Sabtu (29/05/2021).

Sesuai data, sambung Endin dan laporan yang kami terima, pemasok beras untuk program BPNT di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya sudah diketahui.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program PKH dan pendamping Bansos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelasnya.

Dikatakan Endin, dengan adanya kejadian ini, hari Senin 31 Mei 2021 besok, pihaknya akan mengelar rapat evaluasi dengan Pendamping PKH dan Pendamping BPNT.

“Untuk langkah selanjutnya, hari ini kami sedang himpun data dan juga berita untuk melengkapi laporan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia,” ujar Kadinsos.

Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terhadap perilaku oknum Pendamping PKH yang menjadi Pemasok beras di Program BPNT dia menjawab akan ditindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

“Kan sudah jelas Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI dalam isi suratnya di point 2 menyebutkan seluruh SDM PKH tidak diperbolehkan memiliki, mengelola, maupun menjadi pemasok bahan pangan di e-Warung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan bantuan berupa beras yang beraroma tidak sedap juga tidak layak konsumsi. (Hasrul)

Berita Terkait

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB

Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:31 WIB

Rez Hotel Semarang Dukung Gerakan Earth Hour 2024

Berita Terbaru

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Daerah Pasuruan

Berita Daerah

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:20 WIB