Kadinsos Bekasi Bakal Tindak Pemasok Beras Kualitas Buruk di Pebayuran

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, respon cepat dan akan memberi sanksi tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bermain dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras tidak layak konsumsi.

“Sejak pagi, kami sudah turunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengumpulkan data dan mencari tahu tentang oknum yang bermain diprogram BPNT, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran,” kata Kadinsos, Endin Samsudin kepada Matafakta.com, Sabtu (29/05/2021).

Sesuai data, sambung Endin dan laporan yang kami terima, pemasok beras untuk program BPNT di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya sudah diketahui.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program PKH dan pendamping Bansos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelasnya.

Dikatakan Endin, dengan adanya kejadian ini, hari Senin 31 Mei 2021 besok, pihaknya akan mengelar rapat evaluasi dengan Pendamping PKH dan Pendamping BPNT.

“Untuk langkah selanjutnya, hari ini kami sedang himpun data dan juga berita untuk melengkapi laporan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia,” ujar Kadinsos.

Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terhadap perilaku oknum Pendamping PKH yang menjadi Pemasok beras di Program BPNT dia menjawab akan ditindak sesuai aturan.

“Kan sudah jelas Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI dalam isi suratnya di point 2 menyebutkan seluruh SDM PKH tidak diperbolehkan memiliki, mengelola, maupun menjadi pemasok bahan pangan di e-Warung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan bantuan berupa beras yang beraroma tidak sedap juga tidak layak konsumsi. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB