Komnas PA Soroti Dua Kasus Pembunuhan dan Persetubuhan Anak

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait

Arist Merdeka Sirait

BERITA JAKARTA – Mayat seorang anak perempuan ditemukan dalam karung di area perkebunan Karumamah di Desa Koha Jaya, Manado yang belakangan diketahui bernama Marsela Sulu (13) anak dari Eddy Sulu (51) warga Desa Koha Barat yang dinyatakan hilang sejak 18 Mei 2021 lalu.

Selain itu, terungkapnya kasus persetubuan yang dilakukan Sony Pioh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di RSKD Prof. Dr. VL. Ratumbuysang, Kota Manado terhadap seorang putri berusia 15 tahun yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan pelaku.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan, kejahatan seksual yang dilakukan Sony Pioh terhadap Putri (15) dan pembunuhan sadis terhadap Marsela Sulu berusia 13 tahun merupakan tindak pidana luar biasa yang patut dihukum secara luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kapolsek Pineleleng, Iptu Pasaribu dan aparat penyidik Direskrimum Polda Sulawesi Utara atas kerja cepat dan kerja kerasnya mengungkap dua kasus kejahatan yang luar biasa ini,” kata Arist kepada Matafakta.com, Rabu (26/5/2021).

Dikatakan Arist, kedua peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan dan demi keadilan serta kepastian hukum, Komnas PA medesak dan mendukung Polda Sulut untuk menerapkan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kedua kasus ini.

Predator dan monster anak, tambah Arist, dapat dikenakan UU RI Nomor: 12 tahun 2016, tentang penerapan Perpu Nomor: 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23, tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 10 tahun pidana penjara dan maksimal seumur hidup.

“Dengan demikian tidak ada upaya menyelesaikan kejahatan seksual dengan pendekatan kompromi dan damai.  Jangan coba-coba melakukan pendekatan damai,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB