Kapolres Kota Bekasi: Pelaku AT DPO dan Berstatus Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Aloysius Supriyadi

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Aloysius Supriyadi

BERITA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi menegaskan, Amri Tanjung (21) alias AT pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap UP (15) anak dibawah umur, kini statusnya sudah menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Memang dilapori orang tua korban pada 12 April 2021 lalu, tapi pada 6 Mei kemarin, sudah dinaikan menjadi penyidikan. Sekarang tersangka DPO dan lagi kita diburu atau pengejaran terhadap tersangka AT,” kata A. Supriyadi, Kamis (20/5/2021).

Meski begitu, Kapolres A. Supriyadi menyangkal, jika proses hukum terhadap AT dinilai lamban, karena kepolisian harus mendalami dan memastikan bahwa kejadian yang dilaporkan pihak korban memenuhi unsur yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan lamban, tapi untuk memastikan laporan korban itukan polisi perlu waktu. Pada 6 Mei 2021 kemarin, kasusnya sudah dinaikan ke penyidikan. Dua kali dipanggil AT mangkir maka sekarang lagi kita buru,” ulasnya.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Ketika disinggung adanya indikasi perdagangan manusia atau anak (Trafficking) dalam kasus AT, A. Supriyadi mengatakan, polisi belum sampai ketahap itu, karena masih akan dilakukan pengembangan terhadap kasus AT.

“Soal dugaan adanya Trafficking dalam kasus AT, polisi belum sampai kearah sana, karena pengembangan masih berjalan. Ya, semoga tersangka AT cepat tertangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, DD ayah korban meminta hukum tegak lurus tanpa intervensi dari pihak manapun terkait perbuatan yang telah merusak masa depan anak gadisnya yang masih dibawah umur, PU (15) sebagai korban kekerasan seksual.

“Saya minta hukum tegak lurus dan tidak pandang bulu mau anak pejabat DPRD Kota Bekasi atau siapa? intinya hukum harus tegak,” tegas DD.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

DD mengaku, sudah banyak intervensi serta ancaman yang diterimanya selama mendorong proses hukum berjalan terhadap tersangka AT (21) di Polres Metro Bekasi Kota.

“Ancaman macam-macam suara motor tengah malam depan rumah juga ada melalui WA atau medsos dengan akun yang berbeda juga ada, nanti kita buka semua pada waktunya,” ujar DD.

Meski sedikit ada rasa kecewa, sambung DD, terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota, karena lambannya dalam menindak tersangka AT, tapi dia yakin polisi akan segera menemukan tersangka.

“Saya laporkan tersangka AT pada 12 April 2021 lalu dengan membawa korban anak saya ke Polres Metro Bekasi Kota. Kabarnya, sekarang malah tersangka AT sudah tidak berada lagi di Bekasi,” tandasnya. (Edo/Indra)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB