Kasatpol PP: Kosolidasi DPD Golkar Kota Bekasi Batal Murni Aturan Bukan Politik

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kota Bekasi: Abi Hurairah

Kasatpol PP Kota Bekasi: Abi Hurairah

BERITA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah, menyatakan dirinya tidak berurusan dengan urusan politik, melainkan melaksanakn tugas dan tanggungjawab menyusul batalnya pelaksanaan Rapat Silahturahmi dan Konsolidasi DPD Golkar Kota Bekasi di Hotel Aston Imperial, Jumat (30/4/2021) kemarin.

“Kalau acara lagi berlangsung dibubarkan mungkin sadis, tapi ini acara belum berlangsung. Pukul 11.00 WIB sebelum Jumat saya tanyakan ke pihak Aston sudah minta surat rekomendasi belum ke Ketua Satgas Covid-19, ternyata belum,” kata Abi kepada Matafakta.com, Sabtu (1/5/2021).

Hal itupun, sambung Abi, dia sarankan ke pihak Manajemen Hotel Aston Imperial untuk meminta surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 dalam rangka mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi.

“PPKM berbasis Mikro di Kota Bekasi diperpanjang 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021. Jadi ngak ada istilah pihak ketiga, Walikota Bekasi yang menggagalkan acara tersebut, tapi berdasarkan Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor: 443.1/514/SET.COVID-19 pada 19 April 2021,” jelasnya.

Selain itu, PPKM Mikro yang diberlakukan Kota Bekasi menyusul juga diperpanjangnga PPKM Mikro pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan, Hiburan dan Perdagangan di Kota Bekasi dengan Surat Edaran Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor: 556/513/SET.Covid-19.

“Surat edaran tersebut berlaku terhitung sejak 20 April 2021 sampai 03 Mei 2021 dan ditujukan untuk para pimpinan pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan, hotel pelaku usaha pusat perbalanjaan toko swalayan dan perdagangan, pengelola pasar tradisional, pengelola pasar swasta serta pedagang kaki lima se-Kota Bekasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Kalau sekarang, lanjut Abi, Walikota Bekasi tertuding atas gagalnya acara Rapat Silaturahmi dan Konsolidasi Plt. DPD Golkar Kota Bekasi yang kini dipegang, Aria Giri Naya. Tapi, sebaliknya, kalau nanti menjadi masalah maka, Walikota Bekasi yang bersalah, karena membiarkan. Terutama yang paling bersalah adalah Satpol PP Kota Bekasi.

“Jadi ini, tidak ada urusannya dengan politik murni menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama rangka mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB