Soal Nasib Guru Non ASN, Kadisdik: Soal Pemberhentian Terserah Saya

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Nasib 24 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN Kabupaten Bekasi semakin Berat. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Kabupaten Bekasi, Carwinda bersikeras menghadapi tuntutan para GTK Non ASN yang menuntut haknya, Rabu (21/4/2021) kemarin.

“Aneh, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Carwinda, bukan sebagai pelayan, tapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik,” kata Ketua FPHI, Andi Heryana kepada Matafakta.com, Kamis (22/4/2021).

Pertemuan kemarin, sambung Andi, di DPRD Kabupaten Bekasi, Kadisdik, Carwinda berujar kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika diberhentikan itu adalah haknya, termasuk alasan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya,” jelas Andi menirukan sikap Kadisik, Kabupaten Bekasi, dalam pertemuan di DPRD.

“Dan saya, berhak memilih mana yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Soal alasan itu terserah saya,” ucap Carwinda geram.

Andi mengungkap, sikap Kadisdik itu menyusul aksi para Guru yang tergabung dalam FPHI yang terus menyuarakan dan menuntut hak serta janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terhadap nasib para GTK Non ASN, Kabupaten Bekasi.

“Jastek kami belum dibayarkan sebanyak 24 orang yang sebelumnya berjumlah 33 orang yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang GTK Non ASN,” jelasnya.

Diungkapkan Andi, setelah beberapa orang dari kami secara pribadi menghadap Disdik dan menandatangani pernyataan yang disodorkan pihak Disdik baru lah gaji atau Jasteknya dibayarkan.

Artinya, tambah Andi, sangat jelas bahawa kami saat ini, 24 orang GTK Non ASN diterror, diancam dan diintimidasi bahkan tidak akan diperpanjang kontrak kerja kami oleh Kadisdik, karena selalu menggelar aksi demo menuntut hak.

“Sangat jelas dari pernyataan Kadisdik tersebut bahwa kami yang berjumlah 24 orang dianggap bermasalah, karena kami yang konsisten berjuang dan teriak menyuarakan kesejahteraan kami, kami dianggap tidak bermoral ketika kami meminta hak-hak kami,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB