Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ribuan botol miras dan narkotika dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota bersama tiga pilar serta tokoh ulama yang di gelar di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jum’at (16/4/2021).

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi mengatakan, upaya kita adalah penyitaan minuman keras dan pemusnahan barang bukti narkoba serta obat-obat terlarang.

“Untuk pagi ini, kita undang unsur Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan dan para Ulama, mewakili masyarakat,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan, setidaknya ada 12.800 botol miras, 3.935 butir, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

“Itu merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021. Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen,” katanya.

Pada suasana Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” pungkasnya.

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu.

Baca Juga :  Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya Pasal 6 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta Pasal 111,112,114 KUHP Undang-Undang Narkotika.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Dandim 0507 Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, Wakil Ketua MUI Kota Bekasi, Sukandar Gazali serta unsur Ormas dan Tokoh hadir menyaksikan.

Pantauan dilokasi, pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder. Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan. (Edo)

Berita Terkait

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB