Gerakan Kembali ke Masjid, MPC PP Kabupaten Bekasi Salurkan Sajadah

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibawah komando, H. Apuk Idris, menjalankan amanah Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) dan Bidang Kaderisasi Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP).

Amanah BP3 dan MPN PP yakni, Gerakan Nasional Kembali ke Masjid Pemuda Pancasila yang didukung Wakil Ketua Umum (Waketum), Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila yang kini dijabat, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau biasa disapa, Bamsoet.

Program kerja Gerakan Nasional Kembali ke Masjid Pemuda Pancasila yang digagas pengurus MPN PP dengan cara membagikan satu juta sajadah yang disalurkan ke Masjid, Musholah dan Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) melalui Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pengurus tingkat Provinsi dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pengurus tingkat Kabupaten dan Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris mengatakan, hari ini, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi sendiri telah menyalurkan sajadah ke Masjid Attaqwa, Kecamatan Karang Bahagia Mushola Al-Ikhlas, Pondok Pesantren Assyibiyan, Kecamatan Sukatani dan tempat lainnya yang ada diwilayah.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

“Alhamdulilah hari ini, kami telah menyalurkan sajadah ke tempat-tempat ibadah dan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi, hal ini dilakukan sebagai bentuk menyukseskan progam kerja Pengurus Majelis Pimpinan Nasional yaitu Gerakan Nasional Kembali ke Masjid Pemuda Pancasila,” kata H. Apuk, Rabu (10/3/2021) malam.

Dikatakan H. Apuk, sesuai arahan Waketum Majelis Pimpinan Nasional, Gerakan Nasional Kembali ke Masjid Pemuda Pancasila ini akan di launching pada 11 Maret 2021 di Kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta. Ditargetkan pembagian 1 juta sajadahnya bisa selesai pada Agustus 2021.

“Selain untuk menyambut Ramadhan yang jatuh pada April 2021, kegiatan ini juga menjadi momentum kebangkitan umat Islam dari pandemi Covid-19 mengingat bahan sajadah terbuat dari bahan khusus polyester anti air yang sangat efektif dan efisien pada kondisi Covid-19. Karena mudah dicuci, disemprotkan hand sanitizer, maupun mudah dibilas dan dikeringkan,” paparnya.

H. Apuk mengulas, Gerakan Nasional Kembali ke Masjid Pemuda Pancasila ini didukung penuh Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20. Selama pandemi Covid-19, berbagai Masjid tidak menyiapkan sajadah panjang yang bisa diakses umum. Karenanya masyarakat harus membawa sajadah sendiri jika ingin beribadah ke Masjid.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

“Rata – rata jama’ah yang datang ke Masjid berada diusia rentan terpapar Covid-19, berusia 40 hingga 70 tahun. Melalui pembagian sajadah secara gratis ini, diharapkan dapat menekan resiko penularan virus Covid-19 diantara para jama’ah Masjid,” jelasnya.

H. Apuk Idris kembali menerangkan arahan dari Waketum MPN, walaupun bukan jaminan bisa seratus persen terhindar dari Covid-19, setidaknya pembagian sajadah ini telah menjadi ikhtiar yang patut dicontoh oleh berbagai kalangan masyarakat lainnya agar jamaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Pembuatan sajadah bekerja sama dengan pengrajin UMKM. Sehingga turut membantu geliat UMKM di tengah pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali semangat para pengusaha garmen untuk melahirkan produk yang dapat digunakan secara aman dan nyaman selama pandemi Covid-19 ini,” pungkas H. Apuk idris mengulas ucapan, Bamsoet, (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB