Soal Asusila, Komisi I DPRD Kota Bekasi: Lurah RJ Akui Cuma Nepak Bokong

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi melakukan pemanggilan RJ, Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, terkait ramainya pemberitaan dugaan asusila yang dilakukannya terhadap seorang pelayan warung kopi, EV (24) yang merasa dirinya direndahkan sebagai seorang perempuan.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak mengatakan, hasil pemeriksaan langsung terhadap RJ bahwa yang bersangkutan tidak merasa seperti apa yang diramaikan oleh beberapa awak media yang memberitakan dirinya tentang dugaan asusila yang dilakukannya.

“RJ mengaku hanya memukul bokong dan itu terjadi bukan diruang kerjanya, tapi diruang Bimas Pol dan tidak dalam keadaan terkunci,” kata Abdul Rojak, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemanggilan tadi, sambung Abdul, pihaknya juga memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Asisten Daerah Asda I (Asda I) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait hal yang dinilai dapat mencoreng prilaku ASN dan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

“Dari keterangan Kabid BKPPD, Mery katanya sudah bertemu langsung dengan korbannya yang juga mengaku hanya memukul bokong,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Meski begitu, lanjut Abdul, pihak tetap masih menunggu perkembangan proses di Kepolisian, karena kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korbannya EV bersama pendampingnya ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Ya, nanti kita tunggu hasil penyelidikan polisi, karena korbankan sudah melaporkannya. Kalau memang nanti terbukti kita akan keluarkan rekomendasi untuk yang bersangkutan. Kalau pemecatan dan pencopotan bukan kewenangan kita,” ungkapnya.

Ketika awak media mempertanayakan apakah Komisi I DPRD Kota Bekasi juga akan memanggil korbannya EV, Abdul menjawab untuk itu Komisi I DPRD Kota Bekasi melihat situasi apakah perlu korbannya dipanggil atau tidak.

“Ya, soal nanti korbannya perlu dipanggil atau tidak nanti kita lihat situasinya. Intinya, kita Komisi I DPRD Kota Bekasi sifatnya ditengah dan tidak memihak kecuali kepada kebenarannya. Salah ya salah, kalau benar kita katakana benar,” pungkasnya.

Kejadian itu bermula, saat korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.

EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.

Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB