BERITA BEKASI – Perempuan pekerja warung kopi korban asusila oknum Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, EV (24), tidak mempersolkan adanya bantahan RJ dalam memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
“Ngak apa – apa mas kalau dia bantah, ya namanya orang, tinggal tunggu kabar selanjutnya kaya gimana,” kata korban EV menanggapi Matafakta.com, Sabtu (6/3/2021).
Diungkapkan, EV, dirinya juga sudah mendatangi BKPPD Kota Bekasi melaporkan prilaku tidak senonoh RJ terhadap dirinya sebagai perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga sudah datang ke BKPPD Kota Bekasi dan sudah saya jelaskan semua kronologis kejadiannya,” tutup EV singkat.
Sebelumnya, RJ sudah memenuhi panggilan BKPPD Kota Bekasi dan membantah pemberitaan dugaan asusila yang beredar tentang dirinya yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Meski begitu, RJ menyatakan, kedepan akan selalu menjaga kehormatan, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan isu-isu negative.
BKPPD Kota Bekasi pun, menyatakan, telah melakukan pembinaan terhadap RJ sesuai Perwal No:16 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Perilaku ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Sekretaris Kelurahan (Sekel), Ucup Suratman mengaku, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan korban EV, namun tidak menemukan titik terang.
Ucup juga mengaku, sudah menyampaikan permohonan maaf mewakili RJ dan memohon kepada korban untuk mencabut laporan polisinya terhadp terlapor RJ selaku pimpinannya.
Dalam kasus tersebut beredar juga rekaman yang diduga korban EV bersama pendampingnya bertemu dengan RJ yang dengan lantang menantang RJ untuk bersumpah, karena tidak mengakui perbuatannya. (Indra/Edo)