Lurah RJ Bantah Tuduhan Asusila, Korban: Ya, Namanya Juga Orang

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Perempuan pekerja warung kopi korban asusila oknum Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, EV (24), tidak mempersolkan adanya bantahan RJ dalam memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.

“Ngak apa – apa mas kalau dia bantah, ya namanya orang, tinggal tunggu kabar selanjutnya kaya gimana,” kata korban EV menanggapi Matafakta.com, Sabtu (6/3/2021).

Diungkapkan, EV, dirinya juga sudah mendatangi BKPPD Kota Bekasi melaporkan prilaku tidak senonoh RJ terhadap dirinya sebagai perempuan.

“Saya juga sudah datang ke BKPPD Kota Bekasi dan sudah saya jelaskan semua kronologis kejadiannya,” tutup EV singkat.

Sebelumnya, RJ sudah memenuhi panggilan BKPPD Kota Bekasi dan membantah pemberitaan dugaan asusila yang beredar tentang dirinya yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Meski begitu, RJ menyatakan, kedepan akan selalu menjaga kehormatan, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan isu-isu negative.

BKPPD Kota Bekasi pun, menyatakan, telah melakukan pembinaan terhadap RJ sesuai Perwal No:16 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Perilaku ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Diketahui, dalam kasus tersebut, Sekretaris Kelurahan (Sekel), Ucup Suratman mengaku, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan korban EV, namun tidak menemukan titik terang.

Ucup juga mengaku, sudah menyampaikan permohonan maaf mewakili RJ dan memohon kepada korban untuk mencabut laporan polisinya terhadp terlapor RJ selaku pimpinannya.

Dalam kasus tersebut beredar juga rekaman yang diduga korban EV bersama pendampingnya bertemu dengan RJ yang dengan lantang menantang RJ untuk bersumpah, karena tidak mengakui perbuatannya. (Indra/Edo)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB