Bantuan Non Tunai Bermasalah, Mahasiswa Demo Kejari Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PANDEGLANG – Puluhan massa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Assosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI), Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP) Kabupaten Pandeglang geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait carut marutnya supplier program Bantuan Non Pangan Tunai (BNPT) yang diangap memangkas hak masyarakat penerima manfaat, Rabu (24/2/2021).

Pimpinan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Kiki Badhrul Hakiki mengutuk keras perusahaan supplier Persekutuan Komanditer CV. Kenzi One Indonesia (KOI) karena diangap telah memangkas hak masyarakat dengan memberikan komiditas pangan yang tidak layak dikonsumsi.

“CV. Kenzi One Indonesia sebagai supplier program bantuan pangan telah cacat. Perusahaan tersebut diketahui menyupplier sejumlah telur busuk bagi masyarakat penerima manfaat program bantuan pangan di Pandeglang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiki Badhrul Hakiki dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri untuk bertindak tegas terhadap Perusahaan supplier yang menghisap masyarakat seperti dengan memberikan komoditas pangan yang cacat dan tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Masyarakat kita ini sudah miskin jangan lagi di hisap. Oleh sebab itu kedatangan kami kali ini meminta kepada Kejari Kabupaten Pandeglang tegas terhadap perusahaan lintah darat yang menghisap masyarakat. Masyarakat kita ini sudah miskin jangan lagi di hisap,” sindirnya.

Pria biasa disapa Kiki mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus berani membersihkan mafia penghisap Program BPNT/BSP di Kabupaten Pandeglang. Ada mafia yang bermain pada program bantuan pangan di Kabupaten Pandeglang, sehingga masalah pada program ini masih saja terus bergejolak.

Kiki Badhrul selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP) mengatakan, membersihkan mafia bantuan pangan di Kabupaten Pandeglang perlu komitmen bersama Pemda dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, Irna-Tanto Bupati Pandeglang selaku Kepala Daerah yang baru dilantik pekan lalu harus juga melihat persoalan mafia pada bantuan pangan yang sangat merugikan masyarakat.

Membersihkan mafia bantuan pangan harus jadi ajang pembuktian kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang bahwa Irna Narulita – Tanto selaku Kepala Daerah sangat konsen kepada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan janji Pilkada Desember lalu.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Dalam Aksi serupa, Hidayat Presidium Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mendesak kepada DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi IV dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pemanggilang kepada Direktur CV. Kenzi One Indonesia guna memberikan efek jera terhadap perusahaan yang menghisap masyarakat.

“Persoalan yang terjadi harus segera disikapi oleh seluruh pihak terkait supplier yang memotong hak masyarakat harus segera diberikan sanksi tegas,” teriaknya dalam orasi.

Hidayat menegaskan, kami menunggu pemanggilan oleh Pemda pada CV. Kenzi One Indonesia dalam satu minggu ini. Apabila dalam satu minggu tidak ada pemanggilan pada pihak CV. Kenzi One Indonesia oleh Pemda Kabupaten Pandeglang. Maka jangan salahkan masyarakat apabila akan ada badai manusia mengepung alun-alun Kabupaten Pandeglang.

“Masyarakat Pandeglang sudah cerdas, mereka sadar haknya dipotong oleh supplier, oleh karena itu jangan sampai amarah masyarakat dipancing dengan sikap Pemerintah yang acuh terhadap persoalan ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB