BERITA SURABAYA – Meski tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mulai terwujud, ternyata tak menyurutkan niat petugas gabungan Prokes Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, untuk terus melakukan razia disejumlah titik lokasi.
Kali ini, dalam razia yang digelar petugas gabungan di Kawasan Semampir berhasil menindak 10 pelanggar Prokes.
Namun, dari 10 pelanggar beberapa diantaranya hanya diberikan sanksi sosial berupa push up hingga penyitaan kartu identitas. Sedangkan lainnya, dikenakan denda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut ditegaskan Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono saat ditemui usai berlangsungnya razia Prokes.
“Kegiatan ini rutin. Kami tidak berhenti dan akan terus menggelar razia serupa. Ini demi terputusnya rantai penyebaran pandemi,” kata Danramil, Selasa (23/2/2021).
Dia berharap, dengan adanya razia rutin tersebut masyarakat tak serta merta meremehkan pentingnya untuk mematuhi Prokes dalam beraktifitas.
“Harapannya, kita semua ingin kesadaran masyarakat untuk patuh prokes ini tetap dipertahankan. Itu sangat penting,” pungkasnya. (Nining)