Gelar Yustisi Prokes, 10 Pelanggar Semampir Berhasil Dijaring Petugas

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SURABAYA – Meski tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mulai terwujud, ternyata tak menyurutkan niat petugas gabungan Prokes Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, untuk terus melakukan razia disejumlah titik lokasi.

Kali ini, dalam razia yang digelar petugas gabungan di Kawasan Semampir berhasil menindak 10 pelanggar Prokes.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Namun, dari 10 pelanggar beberapa diantaranya hanya diberikan sanksi sosial berupa push up hingga penyitaan kartu identitas. Sedangkan lainnya, dikenakan denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ditegaskan Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono saat ditemui usai berlangsungnya razia Prokes.

“Kegiatan ini rutin. Kami tidak berhenti dan akan terus menggelar razia serupa. Ini demi terputusnya rantai penyebaran pandemi,” kata Danramil, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Dia berharap, dengan adanya razia rutin tersebut masyarakat tak serta merta meremehkan pentingnya untuk mematuhi Prokes dalam beraktifitas.

“Harapannya, kita semua ingin kesadaran masyarakat untuk patuh prokes ini tetap dipertahankan. Itu sangat penting,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB