PT. KAI Beri Waktu Pembatalan Tiket Kereta Api Hingga 30 Hari

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. KAI

PT. KAI

BERITA SEMARANG – PT. KAI Daop 4 Semarang memohon maaf adanya pembatalan sejumlah KA di lintas utara, akibat dari banjir yang terjadi di wilayah Jakarta.

Untuk memberikan kelonggaran kepada pelanggan KA yang masih belum bisa membatalkan tiketnya pada hari ini, PT. KAI memberikan batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan KA penumpang tersebut.

“Ini untuk memudahkan pelayanan, dan untuk mengantisipasi antrian atau kerumunan,” ujar Kahumas PT. KAI Daop 4 Semarang, Senin (22/2/2021).

Dikatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, PT. KAI mendukung upaya pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, dengan salah satu cara memperpanjang masa pembatalan tiket.

Di stasiun Online seperti Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu dapat digunakan untuk tempat pembatalan tiket KA.

“Hingga pagi hari ini kondisi di Lemah Abang-Kedunggedeh memang sudah surut airnya, akan tetapi kondisi jalur KA rusak akibat terpaan banjir dengan arus yang deras. Gogosan pun terjadi di lokasi tersebut, jalur KA menggantung tanpa ada penyangga alas batu kricak di bawahnya,” jelas Krisbiyantoro.

Ditambahkan, PT. KAI dengan semaksimal mungkin berusaha untuk percepatan pemulihan jalur KA di lintas tersebut, dengan material dan mesin perawatan jalur rel yang sudah disiapkan.

Menurutnya, kedalaman gogosan hingga 150 cm di bawah jalur KA dan ada di beberapa titik pada petak jalan tersebut, ini membutuhkan waktu untuk pemulihan hingga bisa dilalui KA dengan aman. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB