Ombudsman Siap Tanggapi Laporan Kerumunan Ultah Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya angkat bicara terkait perayaan ulang tahun Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang diduga mengundang kerumunan orang ditengah banjir melanda di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mempersilakan masyarakat setempat atau lembaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang dipimpinnya, apabila laporannya tidak direspon Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Ya ngak masalah, secara prosedural keberatannya harus disampaikan ke pemilik otoritasnya dulu yaitu, Gugus Tugas. Kan Forkompimda, bukan hanya Bupati,” kata Teguh kepada awak media melalui pesan telegramnya, Senin (15/2/2021) kemarin.

Teguh menyarankan, silahkan masyarakat melaporkan terlebih dahulu ke Tim Gugus Tugas. Jika tidak mendapat respon, barulah laporan tersebut disampaikan ke pihak Ombudsman.

Meski begitu, Teguh mengaku, belum bisa menyebutkan bahwa ada pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dimassa pandemi terkait perayaan ulang tahun Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, karena pihaknya tidak menyaksikan langsung peristiwa itu.

“Saya ngak bisa bilang melanggar atau tidak, karena tidak menyaksikan langsung. Itu kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dulu untuk melakukan pengawasan terhadap acara yang menghadirkan banyak orang itu,” jelasnya.

Ombudsman berharap Bupati Eka Supria Atmaja tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan public, termasuk penanganan banjir diwilayah Kabupaten Bekasi.

“Mungkin bisa memberikan kado ultah terbaik bagi dirinya sendiri dengan keberhasilannya menangani banjir dengan cepat dan cermat,” ungkap Teguh.

Namun sebaliknya, siapapun terlebih lagi seorang Bupati atau pejabat, sebaiknya menjadi role model dalam pelaksanaan social distancing dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi.

Karena sampai saat ini, tambah Teguh, Kabupaten Bekasi masih dalam status PSBB yang belum dicabut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimassa pandemi ini.

“Terlebih saat ini, Pemerintah Pusat juga tengah melakukan perbaikan koordinasi wilayah dalam penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB