Kalapas Beri Sanksi Isolasi Napi Kedapatan Bawa Handphone

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggelar razia di kamar hunian Lapas pada Sabtu 13 Februari 2021 malam.

Razia dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang beranggotakan para pegawai staf dari berbagai bidang.

Kepada Matafakta.com, Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menerangkan, razia rutin ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban Lapas sekaligus menciptakan kondisi Lapas yang kondusif serta jauh dari peredaran narkoba juga barang terlarang lainnya.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah handphone, satu buah charger, satu buah headset, satu buah hitter, satu buah alat potong kuku dan satu buah pisau rakitan.

“Kami akan beri sanksi kepada masing-masing pemilik barang terlarang di area Lapas ini. Kami pastikan mereka akan masuk register F, yakni sel isolasi. Isolasinya bisa satu minggu bisa satu bulan,” katanya, Senin (15/2/2021).

Meski saat razia tidak ditemukan narkotika, tapi dua ponsel yang diamankan itu akan diperiksa untuk memastikan tidak adanya perbincangan terkait bisnis narkoba atau sejenisnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Namun, kemungkinan ponsel tersebut untuk menghubungi keluarganya, meski pihak Lapas sudah memberikan fasilitas wartel umum untuk mereka.

Dadi menegaskan akan memperketat pemeriksaan barang-barang masuk dari para tamu, pengunjung termasuk petugas.

Menurut Dadi, razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil di titik-titik yang dianggap rawan.

Hal ini dilakukan untuk penguatan integritas dan peneguhan komitmen Lapas Semarang agar bebas dari handphone, pungli dan narkoba. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB