180 WBP Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang membuka rehabilitasi untuk 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang berlangsung di Aula Lapas Semarang. Rehabilitasi sendiri akan dilakukan disalah satu blok khusus untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Lapas Semarang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng akan melakukan pembinaan selama 6 bulan terhadap WBP kasus narkoba yang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Tahun 2021 kami melakukan rehabilitasi sosial terhadap 180 WBP kasus narkoba. Selama 6 bulan, mereka akan diberikan berbagai materi baik pembinaan mental spiritual, ketrampilan, permaianan dan lainnya,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, Rabu (10/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, WBP kasus narkoba yang menjalani rehabilitasi akan diberi materi yang bermanfaat hingga mereka (para pengguna) benar-benar tidak menggunakan barang haram itu lagi.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Menurut Dadi, dari 1000 lebih WBP kasus narkoba yang ada di Lapas Semarang, ada 180 orang yang sudah memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi.

“Mereka rata-rata pengguna. Mereka sudah menjalani separo masa pidana. Mereta rata-rata bebas tahun depan. Seĺanjutnya kita akan usulkan asimilasi, Insyaallah awal tahun depan bebas. Itu sifatnya pembekalan bagi mereka yang menjelang bebas,” pungkas Dadi. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB