Sat Reserse Narkoba Polres Metro Depok Berhasil Ungkap 302 Kg Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok Jawa Barat

Polres Metro Depok Jawa Barat

BERITA DEPOK – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Depok, berhasil mengungkap 302 kilogram sabu dari hasil pengembangan kasus narkoba jaringan internasional asal Malaysia.

Satresnarkoba Polres Metro Depok dibawah komando Kasat Resnarkoba AKBP Aldo Ferdian bersama 7 anggotanya membekuk tiga pelaku diparkiran sebuah rumah sakit di daerah Pekanbaru, Kepulauan Riau.

Ketiga pelaku yakni, J (30), JN (30) dan ES (35) berhasil ditangkap. Sedangkan ketiga rekannya yang lain masih dalam pengejaran petugas berhasil kabur.

“Dari ketiga pelaku, kita mendapatkan dua unit mobil Toyota Kijang Kapsul berwarna biru dongker bernopol BM 1179 RS dan Honda Jazz Putih BM 1385 DS,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Dr. Fadil Imran didampingi Kapolres Metro Depok Kombes, Pol. Imran Edwin Siregar, Selasa (9/2/2021).

Didalam dua mobil itu, sambung Kapolda, ditemukan ada 4 koper travel berisi 258 kilogram sabu senilai ratusan miliar rupiah. Pengungkapan kasus narkoba ini hasil penangkapan yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.

“Hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya yang ditangkap disebuah Hotel didaerah Padang Sumatera Barat pada 5 Januari 2021 lalu,” kata Fadil.

Dalam penangkapan itu, anggota berhasil membekuk seorang pelaku dan rekannya berhasil kabur melarikan diri. Modus pelaku menggunakan jalur transportasi lintas barat di jalur Sumatera. Dan wilayah pengedaran sabu, pulau Jawa dan Jakarta.

“Pengembangan dari pelaku EP,32, petugas berhasil menyita 44 kilogram sabu. Dari tersangka EP berkembang kepada penyuplai yaitu ketiga pelaku yang ditangkap di Pekanbaru petugas menyita barang haram sebanyak 258 kilogram,” ujarnya.

Dalam mendistribusikan paket yang sudah mendapat pesanan dari atas ini, dimasukan ke dalam mobil. Para pelaku ini disuruh mengambil mobil dan mengemas barang bukti yang sudah ada di dalam mobil lalu dimasukan ke dalam karung dan koper yang sudah dibawa.

“Bagi para pelaku yang mempunyai peran yaitu ada yang bertugas mengepak sabu ke dalam koper travel supaya tidak curiga. Dan ada satu pelaku membawa mobil,” imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Dr. Fadil Imran memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polres Metro Depok khususnya Satresnarkoba.

Pengungkapan yang spektakuler Polres Metro Depok Satresnarkoba telah berhasil ungkap total sabu 302 kilogram dengan 9 tersangka dari 5 laporan kasus terbesar di Polres Metro Depok.

“Atas keberhasilan ini, pimpinan wilayah yaitu Kapolres atau Kasat Narkoba, termasuk anggota akan mendapatkan reward yaitu pin emas,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj serta Walikota Depok KH. M. Idris, Kabid Humas dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB