Kembali Terjerat, Ridho Rhoma Minta Maaf Atas Kegagalannya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridho Rhoma

Ridho Rhoma

BERITA JAKARTAPedangdut Ridho Rhoma meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika, sehingga harus berurusan kembali dengan hukum akibat barang haram tersebut.

“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Dalam jumpa pers itu, hadir para pejabat utama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantaranya, Wakapolres Kompol Totok Budi Sanjoyo, Kabag Ops, AKP Tribuana Roseno serta Kasat Res Narkoba, AKP Rezha Rahardhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” ungkap putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini.

Ridho mengaku, mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. “Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” ulasnya menyesal untuk yang kedua kalinya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis 4 Februari 2021 di sebuah Apartemen di Jakarta. Ridho Rhoma menjalani tes urine dan hasilnya positif metamphetamine.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma yang menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi. (Yon)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB