Buntut Aksi di KPK, Guru Honorer Pemkab Bekasi Kena Intimidasi

- Jurnalis

Minggu, 31 Januari 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Guru Honorer di KPK

Aksi Guru Honorer di KPK

BERITA BEKASI – Buntut Aksi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Bekasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 11 Januari 2021 bulan lalu, berujung intimidasi atau ancaman pemberhentian terhadap para Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acaman terhadap para Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN itu, diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi dari daerah atau sekolah tempat mereka mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar.

Kepada Matafakta.com, Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, dinamika perkembangan perjuangan Front Pembela Honorer Indonesia terus mendapatkan progres dan semangat juang yang tertanam dalam diri personal setiap anggota dan sudah tidak bisa ditawar demi cita-cita perjuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan ini kami lakukan agar kawan-kawan seperjuangan kami di FPHI mendapatkan kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bekasi sebagai legalitas honorer menjadi pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi dan atau abdi negara yang jelas,” tegas Andi, Minggu (31/1/2021).

Dikatakan Andi, sebagai organisasi yang terbingkai dalam kerja nyata amal ma’ruf dan nahi munkar, sangat logis tuntutan FPHI sebagai panggilan jiwa dan ruh perjuangan mendasar demi tarap hidup atau hidup layak bagi dirinya beserta keluarganya.

“Niat kami gelar aksi di KPK awal bulan Januari 2021 kemarin honorer bersatu untuk melawan kezholiman di Kabupaten Bekasi ini, maka menjadi arah langkah perjuangan, sehingga semua cara dan langkah yang diyakini dalam perjuangan ditempuh,” ungkap Andi.

Kenapa, sambung Andi, honorer demontrasi atau unjuk rasa ke KPK, karena dilatarbelakangi janji yang tidak tidak pernah ditepati disalahkan. Kami, akan terus berjuang jika itu belum kami dapatkan meski situasi terkini para anggota honorer FPHI terutama para simpul gerakan sudah mengalami teror dan ancaman.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

“Kami meminta segera bongkar konspirasi kejahatan terstruktur dari oknum pejabat Dinas Pendidikan yang dilindungi,” ujar Andi.

Kepala Sekolah Sering Dipanggil Oknum Dinas Pendidikan

Akibat perbuatan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akhirnya para Kepala Sekolah (Kepsek) dimana tempat para guru honorer mengajar yang menjadi simpul pergerakan perjuangan guru honorer, selalu dipanggil pihak oknum yang bersangkutan meski diluar kewenangan oknum pejabat tersebut.

“Tuntutan kami dari Front Pembela Honorer Indonesia Kabupaten Bekasi tidak lain yaitu segera berikan gaji honorer (Jastek) setara UMK Kabupaten Bekasi, demi hidup layak dimasa pandemi Covid-19 dan segera berikan SK Bupati Bekasi kepada honorer sebagai legalitas pegawai Pemerintah yang jelas,” pesan Andi.

Selain itu, segera berikan surat perintah kerja dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bagi para guru honorer, segera berikan perjanjian kerja dari Dinas Pendidikan dan segera berikan surat tugas dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jika tindak tanduk oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ini dibiarkan, maka FPHI akan terus berjuang sampai hal itu diakomodir. Jika tidak, patut diduga memang ada pembiaran atau bisa juga di perintahkan pemimpinannya, sehingga oknum yang kerap kali mengaku orang dekat Bupati bebas berselancar melalukan teror dan ancamannya,” sindir Andi.

“Jika dugaan kami itu benar adanya maka ini menjadi semangat baru dalam darah juang FPHI. Semakin di

tekan, diteror makin semangat perjuangan kedepan progresif revolusioner demi cita-cita bersama amal ma’ruf nahi munkar, sebagai kontrol atas kekuasaan dan kesewenangan kekuasaan saat ini di Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Menurut Andi, pergerakan Honorer FPHI ini adalah hak warganegara dan sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, maka kami honorer wajib untuk mengawasi kerja dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk penyimpangan pengelolaan APBD yang memperkaya diri, kelompok atau golongan demi Bekasi baru, Bekasi bersih di Kabupaten Bekasi. Baik perorangan ataupun secara organisasi.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

“Kegiatan kami FPHI ke KPK mestinya didukung sebagai kontrol Pemerintah, jika Pemerintah bersih dan tidak melakukan penyimpangan pengelolaan APBD mestinya tidak kebakaran jenggot, gusar dan gundah, karena kami sebagai pendidik belum aktif tatap muka, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Bekasi,” jelas Andi lagi.

Dari hal diatas FPHI mengutuk keras tindakan kesewenangan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan sikap segera tindak oknum pejabat Kabupaten Bekasi yang menteror beberapa Kepala Sekolah dan guru honorer dalam membuat pernyataan secara paksa yang di tandatangani dengan tekanan diatas meterai tanpa kerelaan dan ikhlasan.

“Para honorer diberikan pilihan yang terlalu tidak masuk akal sehat, mengundurkan diri dan tidak mengikuti lagi semua kegiatan yang berhubungan dengan FPHI. Jika tidak maka Jasteknya akan di coret di tahun 2021. Ini, merupakan terror yang tidak beradab dan melanggar konstitusi, kebebasan berserikat dan berorganisasi,” tegas Andi lagi.

Kenapa melanggar konstitusi, tambah Andi, karena itu dilindungi Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 1998 yang dibingkai dengan UUD 45 Pasal 28, tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan fikiran dengan lisan.

“Ke-2, segera bongkar konspirasi kejahatan terstruktur dari oknum pejabat Dinas Pendidikan dan lindungi para Kepala Sekolah yang selalu dipangil oleh pihak oknum pejabat Dinas Pendidikan diluar kewenangan oknum tersebut. Ya, mungkin saja dia berkelakuan seperti itu, karena merasa dirinya dekat dengan Bupati Bekasi,” pungkas Andi. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Berita Terbaru

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB