LAMI Soroti Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak penegak hukum untuk melakukan pemantauan terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, agar terhindar dari dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Aktivis Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, telah terjadi adanya nilai kompensasi yang bakal diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun, pemberian kompensasi yang akan dilakukan Pemkab Bekasi, tanpa diketahui DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami dari LAMI mendesak penegak hukum, untuk mengawal pemisahan aset PDAM,” tegas Suganda kepada Matafakta.com, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Suganda, tersirat kabar adanya dugaan praktik KKN dalam pemisahan aset PDAM. Apalagi, pemisahan aset belakangan ini, lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah diduga sering berdiskusi dengan Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja dirumah pribadi.

“Jangan sampai acara silaturahmi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sering ke rumah pribadi Bupati, tersirat adanya dugaan pemisahan aset PDAM dikolong meja,” sindir Suganda.

“Semoga pejabat Kabupaten Bekasi juga tidak mengulangi kembali, adanya operasi tangkap tangan ata OTT. Apalagi ada kasus suap atau tukar guling jabatan sebagai Dewan Pengawas PDAM,” tambah dia.

Perlu diketahui, nilai kompensasi yang bakal diberikan Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi kaitan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi sebesar Rp155 miliar. Hal tersebut telah disepakati Pemkab Bekasi namun masih menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah menuturkan, secara prinsip institusinya mengaku sudah setuju untuk percepatan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi meski belum ada surat dari Pemkab Bekasi.

“Secara formal memang belum ada pembahasan, sebab surat dari Pemkab Bekasi juga belum sampai ke DPRD. Tapi secara prinsip kami setuju, sebab hal ini dapat memfokuskan management PDAM TB untuk memaksimalkan pelayanan untuk warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB