LAMI Soroti Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak penegak hukum untuk melakukan pemantauan terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, agar terhindar dari dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Aktivis Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, telah terjadi adanya nilai kompensasi yang bakal diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun, pemberian kompensasi yang akan dilakukan Pemkab Bekasi, tanpa diketahui DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami dari LAMI mendesak penegak hukum, untuk mengawal pemisahan aset PDAM,” tegas Suganda kepada Matafakta.com, Kamis (28/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Suganda, tersirat kabar adanya dugaan praktik KKN dalam pemisahan aset PDAM. Apalagi, pemisahan aset belakangan ini, lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah diduga sering berdiskusi dengan Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja dirumah pribadi.

Baca Juga :  Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

“Jangan sampai acara silaturahmi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sering ke rumah pribadi Bupati, tersirat adanya dugaan pemisahan aset PDAM dikolong meja,” sindir Suganda.

“Semoga pejabat Kabupaten Bekasi juga tidak mengulangi kembali, adanya operasi tangkap tangan ata OTT. Apalagi ada kasus suap atau tukar guling jabatan sebagai Dewan Pengawas PDAM,” tambah dia.

Perlu diketahui, nilai kompensasi yang bakal diberikan Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi kaitan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi sebesar Rp155 miliar. Hal tersebut telah disepakati Pemkab Bekasi namun masih menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah menuturkan, secara prinsip institusinya mengaku sudah setuju untuk percepatan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi meski belum ada surat dari Pemkab Bekasi.

“Secara formal memang belum ada pembahasan, sebab surat dari Pemkab Bekasi juga belum sampai ke DPRD. Tapi secara prinsip kami setuju, sebab hal ini dapat memfokuskan management PDAM TB untuk memaksimalkan pelayanan untuk warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Berita Terbaru

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB