Ada Pungli Perekrutan Anggota FKDM di Kecamatan Makasar

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang seharusnya membina dan mengayomi anggota masyarakat, justru menjadi ajang pungutan liar (pungli) dalam perekrutan anggotanya yang diduga dilakukan oknum panitia FKDM, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur,

Kepada Matafakta.com, salah seorang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota mengungkapkan, dia diminta untuk membayarkan uang sejumlah Rp1,5 juta rupiah agar dapat diterima menjadi anggota FKDM Kecamatan Makasar.

“Iya mas, saya diminta uang Rp1,5 juta dan dijanjikan bisa masuk FKDM Makasar, tapi ya gimana, uang saya tidak ada, jadi saya ngak jadi daftar FKDM, saya kira gratis,” kata, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, sambung sumber, ada salah satu calon anggota yang sudah mengirimkan sejumlah uang kepada oknum panitia dan tetap tidak diterima kedalam keanggotaan FKDM tersebut.

“Dia pun meminta kepada pihak panitia agar mengembalikan uang yang sudah dia berikan kepada salah satu oknum panitia tersebut,” ungkap sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini.

Sumber pun menyayangkan, FKDM yang seharusnya menjadi forum kewaspadaan terkait pengamanan dan pengayoman wilayah justru dijadikan ajang pungli oleh oknum panitia.

“Para calon anggota FKDM mengharapkan keterbukaan dan pembebasan administrasi dalam perekrutan anggota FKDM khususnya di Kecamatan Makasar,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Makasar masih belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan pungli dalam pengrekrutan calon anggota FKDM tersebut. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB