Polrestabes Semarang Bekuk Otak Perampokan Uang Rp561 Juta

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Tim Polrestabes Semarang berhasil membekuk otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku bernama Susanto (39) yang merupakan pekerja di perusahaan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, Susanto merupakan warga Gayamsari Semarang ditangkap di SPBU Ketileng Semarang pada Minggu 24 Januari 2021 malam kemarin.

“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).

Indra menjelaskan, pelaku merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas. Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin 18 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil. Saat hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang diantaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis 21 Januari 2021 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.

Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang. (Nining)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB