BERITA SEMARANG – Rencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar, dan diganti dengan penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang disampaikan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test, ditanggapi serius Dirlantas Polda Jateng, Kombes, Pol. Rudy Syafirudin.
Dengan wacana calon Kapolri, Polda Jateng akan memaksimalkan program tersebut. Sebab sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas dengan baik.
“Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang dan Banyumas yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” jelas Kombes Pol. Rudy, Jum’at (22/1/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya, program ini otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan untuk Kota Semarang sendiri, telah memilik 3 CCTV ETLE yang akan segera di launching bulan depan.
Menurutnya, dengan adanya E-tilang otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan idealnya, ETLE ini ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang. Sebelum dilakukan survey sementara, tercatat ada 30 titik, namun setelah dilakukan survey secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE
“Dimana yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus, itu yang kita pasang ETLE,” pungkasnya. (Nining)