Bantuan Hukum, LBH Demak Kembali Teken Kontrak Dengan Pemprov 

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK – Setelah melalu proses seleksi yang ketat dengan berbagai peserta LBH di ditingkat Jawa Tengah, LBH Demak Raya kembali dipercaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk menangani masyarakat yang kurang mampu ketika berhadapan dengan hukum di Kabupaten Demak khususnya ditingkat Provinsi Jawa Tengah pada umumnya.

Kepada Matafakta.com, advokat Publik LBH Demak Raya, Ahmad Zaini menyampaikan, masuknya dan diterimanya LBH Demak Raya dalam proses seleksi organisasi bantuan hukum yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin membuktikan bahwa LBH Demak Raya semakin profesional, bisa dipercaya dan bisa menjadi rujukan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Demak atau di Provinsi Jawa Tengah khususnya bagi warga yang tidak mampu.

“Silahkan semua warga Demak dan sekitarnya yang berhadapan dengan hukum mengadukan ke lembaga kami, akan kami bantu dan dampingi secara cuma-cuma kalau memang itu memenuhi kriteria yang sudah ditentukan,” kata Ahmad Zaini, Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Sekretaris LBH Demak Raya, Nanang Nasir usai penandatanganan MoU di kantor Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Jateng ini adalah untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang kurang mampu yang berhadapan dengan hukum, karena selama ini masyarakat Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan dengan hukum kesulitan mendapatkan atau menerima pelayanan hukum dari seorang pengacara.

“Alhamdulillah kita masih dipercaya oleh Biro Hukum Pemprov Jateng untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kaitannya dengan persoalan ini,” tuturnya.

Nanang berharap, MoU ini bisa diikuti oleh aparat penegak hukum lain khususnya di Kabupaten Demak seperti Polisi, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan Demak, agar pendampingan hukum terhadap tersangka atau terdakwa bisa dilakukan secara maksimal, sehingga amanah konstitusi yang menyatakan ‘setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum’ bisa terwujud.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Adanya MoU ini, diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sedang berhadapan dengan hukum, untuk mendapatkan pendampingam hukum dari LBH Demak Raya yang berkantor di Jalan Bogorame RT01/RW01, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak Kota.

“Tapi jangan sampai masyarakat Demak dengan seenaknya melakukan perbuatan melawan hukum lho ya?,” pesannya.

Jika ada masyarakat yang butuh bantuan atau pendampingan, dipersilahkan datang ke kantor LBH Demak dengan membawa KTP, KK dan SKTM (Surat keterangan Tidak Mampu) dan bukti-bukti pendukung lainnya.

“Ini adalah bentuk pengabdian dan sumbangsih kami secara kelembagaan pada masyatakat Demak yang berhadapan hukum,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB