Satnarkoba Polres Metro Depok Musnahkan 44 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok

Polres Metro Depok

BERITA DEPOK – Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Depok melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kilogram barang haram ini disita dari seorang tersangka berinisial EP yang berperan sebagai kurir dari dalam kamar sebuah hotel di daerah Padang, Sumatera Barat.

Dari penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian ini, sejumlah barang bukti lainnya pun berhasil diamankan diantaranya uang tunai jutaan rupiah, alat timbang, hingga dua unit koper berukuran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan saya cuma satu, saya mohon pada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa mensosialisasikan bahayanya narkoba di wilayah masing-masing,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada awak media di halaman Mapolres Metro Depok, Rabu (21/1/2021).

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Sangat serius memerangi narkotika, Imran juga telah berpesan agar disetiap acara keagamaan diselipkan pesan tentang bahayanya narkotika.

“Saya sampaikan kepada Pak Walikota, saya mohon disetiap ceramah Jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan tentang bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba. Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama,” pesannya.

“Saya mengucapkan terimakasih pada Sat Narkoba, saya minta ini terus ditingkatkan, masalah Covid-19 dan masalah kriminalitas juga harus diprioritaskan,” sambung Kapolres.

Setelah memberi sambutan, acara pemusnahan pun dimulai dengan pengecekan keaslian barang haram tersebut oleh tim Puslabfor Polri.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Para pejabat yang hadir diantaranya, Dandim 0508 Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro, Wakapolres Metro Depok, AKBP Hari Setyo Budi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kombes Pol Imran Edwin Siregar memasukan barang haram tersebut ke dalam mesin penghancur (blender) yang sebelumnya sudah dicampur air dan cairan pembersih lantai.

Setelah dicampur mesin penghancur pun dinyalakan dan barang haram ini pun larut dengan cairan pembersih lantai dengan disaksikan langsung tersangka EP yang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Nampak, tersangka EP hanya diam tertunduk seribu bahasa tanpa sekalipun mengedepikan matanya saat menyaksikan barang haram yang hendak diantaranya tersebut dimusnahkan dihadapan tersangka. (Yon)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB