Korban Pelecehan di Pantjoran PIK Mengadu ke Polres Metro Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Seorang wanita AN (25) korban pelecehan seksual di Pantjoran PIK datang bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Rakyat untuk mengadukan kasus pelecehan yang terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 malam di Pantjoran PIK.

Kepada Matafakta.com, kuasa hukum korban AN, Praicy Tewu mengungkapkan, kejadian itu bermula pada saat korban sedang ingin ke toilet dan mencuci tangan datang seorang pria yang tiba-tiba memegang bokong korban yang sempat kaget dan memarahi pelaku yang malah mengintimidasi korban.

“Pelaku secara fisik seperti Warga Negara Asing alias Bule. Korban AN selain menerima pelecehan seksual juga di intimidasi dengan kata-kata kasar,” kata Praicy Tewu kuasa hukum pendamping korban, Senin (18/1/2021).

Dikatakan Praicy, pihak manajemen Pantjoran PIK sempat memberi teguran kepada pelaku pria yang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap AN kliennya.

“Korban sempat berkonsultasi dengan polisi, polisi mengarahkan untuk melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, karena melihat perawakan terlapor seperti WNA,” jelasnya.

Sehingga tambah Praicy laporan masih belum diterima secara resmi dan masih menunggu untuk laporan berikutnya ke Polda Metro Jaya sesuai arahan polisi setempat.

“Kita berharap kasus ini cepat mendapat respon dari pihak berwajib sehingga hak-hak perempuan yang di langgar dapat segera mendapat keadilan yang sepantasnya,” pungkas Praicy. (Stave)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB