Polisi Bekuk DPO Penipuan Rp11 Miliar di Pandeglang Banten

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Arifin Widjaja

Tersangka Arifin Widjaja

BERITA JAKARTA – Kasubdit Harda Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan kabar telah ditangkapnya Arifin Widjaja alias Pepen tersangka kasus penipuan sebesar Rp11 Miliar bermodus memalsukan keterangan dalam akte notaris.

“Hari ini, DPO AW berhasil ditangkap disebuah rumah tempat persembuyiannya di daerah Cikeusik, Pandeglang, Banten sekitar Pukul 08.50 WIB,” kata Dwiasi, Jumat (1/1/2021).

Sebelum ditangkap, sambung Dwiasi, tersangka AW sering melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tanpa menggunakan alat komunikasi bersembunyi di kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan pengejaran selama dua bulan, tim penyidik Unit 1 dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara berhasil mengamankan tersangka disebuah Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten,” ungkapnya.

AW merupakan tersangka perkara penipuan sebesar Rp11 Miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris yang dilaporkan korban pada 26 November 2018 lalu.

Selain itu, tambah Dwiasi, penyidik juga telah menahan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni, Ahmad Asnawi (SAM) tersangka yang diberi kuasa Arifin Widjaja.

“Saat ini, AW akan dilakukan proses sesuai Protokol Kesehatan dan akan dilanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka untuk proses penyidikan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB