Polisi Bekuk DPO Penipuan Rp11 Miliar di Pandeglang Banten

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Arifin Widjaja

Tersangka Arifin Widjaja

BERITA JAKARTA – Kasubdit Harda Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan kabar telah ditangkapnya Arifin Widjaja alias Pepen tersangka kasus penipuan sebesar Rp11 Miliar bermodus memalsukan keterangan dalam akte notaris.

“Hari ini, DPO AW berhasil ditangkap disebuah rumah tempat persembuyiannya di daerah Cikeusik, Pandeglang, Banten sekitar Pukul 08.50 WIB,” kata Dwiasi, Jumat (1/1/2021).

Sebelum ditangkap, sambung Dwiasi, tersangka AW sering melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tanpa menggunakan alat komunikasi bersembunyi di kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing.

“Setelah melakukan pengejaran selama dua bulan, tim penyidik Unit 1 dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara berhasil mengamankan tersangka disebuah Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten,” ungkapnya.

AW merupakan tersangka perkara penipuan sebesar Rp11 Miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris yang dilaporkan korban pada 26 November 2018 lalu.

Selain itu, tambah Dwiasi, penyidik juga telah menahan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni, Ahmad Asnawi (SAM) tersangka yang diberi kuasa Arifin Widjaja.

“Saat ini, AW akan dilakukan proses sesuai Protokol Kesehatan dan akan dilanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka untuk proses penyidikan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB