Polda Metro Jaya Comot 6 Pelaku Penculikan Elga Sentosa

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap 6 pelaku penculikan, berinisial IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21) dan seorang perempuan berinisial IF (36). Mereka diamankan kepolisian lantaran melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap, Elga Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban diculik pada Jumat 25 Desember 20 sekira pukul 03.30 WIB di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Saat ke luar rumah, korban dijemput oleh IS dan kawanannya.

“Jadi korban punya hutang senilai lebih dari Rp7 miliar kepada tersangka AR. Kemudian pada Kamis 24 Desember 2020 AR menelepon IS untuk menagih hutang ke korban,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/20).

Jika tidak mau membayar hutang, kata Yusri, AR meminta IS dan kawanannya untuk membawa korban. Setelah itu, IS menelepon EM, NTS dan SPL untuk melakukan aksi penculikan tersebut.

“Saat berhasil menculik korban, para tersangka merampas ponselnya. Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil,” jelasnya.

Para tersangka, lanjut Yusri, dengan menggunakan mobil mazda warna hitam ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian mereka mengganti mobil di depan Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.

Kemudian pelaku membawa korban ke Rest Area KM 34 Tol Jagorawi arah Bogor Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Disana, tersangka IR telah menunggu mereka.

“Kemudian tersangka EM memiting leher korban dan membawanya ke dalam mobil, didalam mobil korban dipukul oleh tersangka SPL,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB