Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Sekat 11 Titik Arah ke Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

BERITA JAKARTA – Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya akan melakukan penyekatan di 11 titik menuju arah Jakarta. Penyekatan itu, dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).

“11 titik itu adalah Ringroad di Kawasan Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya, Layang UI, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H. Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor, depan Polsek Baru Ceper dan Harapan Indah,” ujar Sambodo, Rabu (30/12/2020).

Penyekatan, kata Sambodo, bukan berarti melakukan penutupan total di Jakarta. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan melarang masyarakat yang akan melakukan konvoi tahun baruan ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” tuturnya.

Selain penyekatan, sambung Sambodo, juga akan memberlakukan Car Free Night dan Crowd Free Night di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan kesepakatan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Car Free Night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sementara Crowd Free Night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya,” ujarnya.

Lebih jauh Sambodo memaparkan, di luar ruas jalan yang ditutup, polisi akan melakukan penjagaan secara ketat, di sejumlah kawasan yang menjadi tempat kumpul masyarakat.

“Pengendalian itu dilakukan dengan menggelar patroli skala besar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB