BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi undang wartawan Gelar Press Ghatering di Aula Kantor Kejaksaan, Rabu (30/12/2020).
Acara Press Ghatering di Pimpin langsung Kajari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel), Lawberty Suseno dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Taufik Akbar.
Dalam kesempatan itu, Mahayu Dian Suryandari berharap, para insan pers yang hadir sama-sama menjaga protokol kesehatan (prokes) dimana sebelum acara dimulai para tamu undangan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan dipasangnya stiker di teman-teman, saya yakin semua sudah dicek sesuai dengan protokol kesehatan yang ada,” kata Mahayu.
Saya mohon dengan sangat, sambung Mahayu, kita sama-sama menjaga protokol kesehatan agar pulang dari sini kita tetap sehat dan bisa melaksanakan tugas kita masing-masing.
“Untuk ditahun mendatang, teman-teman tetap selalu bisa mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Seluruh jajaran, lanjut Mahayu, aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyadari penuh bahwa media adalah pilar keempat dari demokrasi.
“Media adalah pilar keempat yang bertujuan untuk memberikan informasi, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Suryandari pun, percaya kepada media yang ada di Kabupaten Bekasi, bisa mendorong tegaknya supremasi hukum.
“Kami yakin dan percaya sekaligus harapan dengan adanya media di Kabupaten Bekasi bisa membantu mendorong tegaknya supremasi hukum,” harapnya.
Usai penyampaian sekilas kinerja Kejari Kabupaten Bekasi di tahun 2020, Suryandari mempersilakan kepada seluruh rekan-rekan media yang hadir untuk bertanya terkait perkara yang ingin ditanyakan.
Beragam pertanyaan dari para insan pers, salah satunya dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kejari Kabupaten Bekasi mengaku bekomitmen mendampingi dalam penggunaan dan penyaluran terkait Bansos dan BLT.
“Kami komit terutama kaitan dengan bansos, dengan BLT itu adalah hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.
Mahayu pun, mengajak elemen masyarakat untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada memberikan bukti valid.
“Jika temen teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Intel Lawberty mengatakan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut. Dia pun menyebutkan, jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera buat laporan ke pihaknya.
“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri. Sementara, dari masyarakat belum ada laporan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti dengan catatan laporannya harus data dan valid,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)